Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Timur Jadwalkan Periksa Samsudin dalam Kasus Pesulap Merah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Polda Jawa Timur dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah.
Polda Jawa Timur dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepolisian Daerah Jawa Timur dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah (Marcel Radhival) pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, 11 Agustus 2022, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.

"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin lalu, tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya.

Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat besok.

Meski mulai memanggil pelapor, ia memastikan status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat. Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).

"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ucap perwira menengah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu. Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP.

Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu, 3 Agustus 2022, atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono, menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube. "Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia.

Dalam video tersebut, Teguh menyampaikan bahwa Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan. "Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," tuturnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Jawa Timur Siapkan Hampir 5 Ribu Personel untuk Amankan Laga Persebaya vs Arema FC

1 hari lalu

Pesepak bola Persebaya Surabaya meluapkan kegembiraan usai menang atas Arema FC dalam lanjutan Liga 1 di Stadion PTIK, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Persebaya Surabaya kalahkan Arema FC dengan skor akhir 1-0. ANTARA/M Risyal Hidayat
Polda Jawa Timur Siapkan Hampir 5 Ribu Personel untuk Amankan Laga Persebaya vs Arema FC

Polda Jawa Timur mengimbau Bonek Mania yang akan hadir dapat menyaksikan pertandingan dengan baik sesuai aturan yang ada.


Jatuh Bangun David Copperfield, Dari Legenda Sulap Dunia hingga Dituding Terlibat Pelecehan Seksual

5 hari lalu

David Copperfield. wikipedia.org
Jatuh Bangun David Copperfield, Dari Legenda Sulap Dunia hingga Dituding Terlibat Pelecehan Seksual

Simak karier David Copperfield yang memulai karier pesulap dari usia muda sampai pernah dituduh melakukan pelecehan seksual.


Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

15 hari lalu

Artis dan presenter Denny Sumargo usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis 7 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

Artis dan presenter Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baiknya oleh Verny Hasan di Polda Metro Jaya


Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

18 hari lalu

Periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia (kiri) dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

Saksi meringankan dalam sidang Haris Azhar menyampaikan siapa sasaran penonton video podcast yang diperkarakan Luhut Binsar Pandjaitan.


Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

19 hari lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

Saksi menjelaskan latar belakang dibuatnya kajian soal Papua yang dibahas dalam video podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Sidang Haris Azhar, 2 Penanggung Jawab Kajian Soal Papua yang Diperkarakan Luhut Jadi Saksi Meringankan

19 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Haris Azhar, 2 Penanggung Jawab Kajian Soal Papua yang Diperkarakan Luhut Jadi Saksi Meringankan

Sidang Haris Azhar kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.


Anak Benjamin Netanyahu Diperintahkan Pengadilan Bayar Uang Kompensasi

22 hari lalu

Yair Netanyahu bersama ayahnya PM Israel, Benjamin Netanyahu [RUSSIA TODAY]
Anak Benjamin Netanyahu Diperintahkan Pengadilan Bayar Uang Kompensasi

Putra Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diminta membayar uang kompensasi sebesar Rp 518 juta setelah dia dituduh melakukan fitnah


Dituduh Langgar UU Advokat, Bareskrim Sebut Penyidik Tangani Perkara Alvin Lim Sesuai SOP

24 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Dituduh Langgar UU Advokat, Bareskrim Sebut Penyidik Tangani Perkara Alvin Lim Sesuai SOP

Vivid menanggapi berita ajakan berdebat anak Alvin Lim, Kate Victoria Lim, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Pesulap Oge Arthemus Memasok Biji Ganja untuk Ditanam di Teras Rumah

25 hari lalu

Pesulap Oge Arthemus dan inisial AH saat konferensi pers soal kasus menanam ganja di rumah, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pesulap Oge Arthemus Memasok Biji Ganja untuk Ditanam di Teras Rumah

Oge Arthemus dan temannya AH terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati karena menanam dan mengonsumsi ganja.


Polisi Tangkap Pesulap Peraih Rekor Muri Oge Arthemus Karena Narkoba Jenis Ganja

25 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Pesulap Peraih Rekor Muri Oge Arthemus Karena Narkoba Jenis Ganja

Polisi menangkap pesulap peraih Rekor Muri Oge Arthemus karena narkoba jenis ganja di Yogakarta.