TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta alokasi anggaran negara untuk Pemilu 2024 dipersiapkan sebaik mungkin. Menurutnya kualitas Pemilu juga sangat ditentukan oleh sumber daya dan kesiapan anggaran tersebut.
“Ini yang kami terus dorong dan kita kawal, sehingga jangan sampai nanti ada kendala permasalahan teknis dan permasalahan-permasalahan lain yang dikaitkan tidak siapnya logistik Pemilu, termasuk anggaran Pemilu,” katanya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.
Menurutnya, anggaran negara untuk Pemilu 2024 jangan sampai macet, juga tidak boleh adanya penundaan pelaksanaan. Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan bahwa uang dari negara tidak boleh dipermainkan dan mesti dijaga bersama.
“Jangan sampai ada upaya-upaya menunda, apalagi memperpanjang kekuasaan tanpa melalui pemilihan umum yang demokratis,” tuturnya.
Anggaran Pemilu Minta Dihitung Ulang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjamin bahwa pemerintah akan memenuhi seluruh anggaran Pemilu 2024. Namun, pemerintah meminta KPU mengkalkulasi ulang biaya kebutuhan berdasarkan prioritas.
Di antaranya, pemerintah meminta KPU mengkaji ulang anggaran untuk kebutuhan pembangunan kantor/gudang serta kenaikan honorarium bagi badan ad hoc.
“Pemerintah menjamin bahwa biaya akan disediakan. Tetapi untuk yang sifatnya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, kenaikan jumlah TPS dan sebagainya, itu nanti kita diskusikan. Apakah perlu membangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang? Honornya apa perlu seperti yang diusulkan sekarang, misalnya (naik) 30 persen saja dan seterusnya,” ujar Mahfud Md usai menggelar pertemuan dengan KPU dan Kemenkeu di kantornya, Kamis, 4 Agustus 2022.
Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun.
Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6 triliun. Pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, pemerintah baru menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,24 triliun.
Dengan demikian, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.
Anggaran pemenuhan dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. Salah satu kebutuhan dukungan sarana prasarana yang paling besar adalah untuk perbaikan kantor dan gudang.
Sementara dukungan untuk gaji, yang sudah cair sebesar 79,61 persen. KPU sebelumnya mengajukan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc hingga tiga kali lipat dibandingkan 2019. Pada Pemilu 2019, honorarium badan ad hoc dianggap tidak setimpal dengan beban kerja mereka.
FAIZ ZAKI | DEWI NURITA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.