"

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni "Ukhuwah Kebangsaan Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022, deklarasi yang terdiri atas 10 poin komitmen, termasuk yang berkenaan dengan sikap dalam menyambut tahun politik itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Saiful Bahri.

"Satu, seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa)," ujar Saiful.

Perwakilan ormas Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Nurul Huda berharap deklarasi ini dapat memunculkan kesadaran para pengurus MUI dan seluruh ormas Islam mengenai pentingnya memperjuangkan persatuan dan menjaga ikatan persaudaraan yang menghargai perbedaan.

"Harapannya ada kesadaran penuh dalam diri pengurus MUI dan ormas Islam bahwa persatuan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan. Persaudaraan itu harus menghargai perbedaan," kata dia.

Sebelum pembacaan deklarasi itu, Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud menjelaskan bahwa kegiatan ukhuwah kebangsaan tersebut diikuti oleh perwakilan dari puluhan ormas Islam untuk menyatukan pandangan terkait dengan isu-isu keagamaan.

"Sekarang kumpul semua ormas sosial keagamaan. Ini ada 62 organisasi yang datang pengurus-pengurus hariannya ke sini untuk menyampaikan pandangannya," ujar Kiai Marsudi.

Dalam sambutannya, Kiai Marsudi pun menekankan pentingnya budaya kumpul-kumpul di Indonesia. Budaya ini merupakan kunci untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.

"Budaya kumpul-kumpul seperti ini mahal," ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengusulkan kepada Komisi Ukhuwah Islamiah untuk mengadakan kegiatan kumpul-kumpul setidaknya satu kali dalam 3 bulan untuk memperkuat persaudaraan di kalangan ormas Islam.

10 poin deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah

1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan antarsesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa).

2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai "lawan", maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga.

3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah Swt. dengan tujuan menghadirkan negara Indonesia baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, dan program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politiknya.

5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah islamiah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.

6. Pimpinan ormas Islam mendidik masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen dan cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.

7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan. Oleh karena itu, dikembangkan budaya silaturahmi, kerja sama, dan perlombaan meraih kebaikan, bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.

8. Ormas/lembaga Islam menghindari konflik, baik internal maupun eksternal, yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam.

9. Seluruh umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan mazhab, afiliasi ormas, dan partai politik sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu, saling bermua'amalah bil ma'ruf, dan saling menguatkan.

10. Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam, ataupun pemilih muslim.

Baca juga: Waketum MUI Berharap Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Lakukan Pembenahan








PKB Disebut Masuk 3 Besar dalam Survei SMRC, Muhaimin Iskandar: Jangan Cepat Puas

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) menghadiri Ijtima Ulama Jakarta di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023. PKB menggelar Ijtima Ulama Jakarta dengan mengusung tema
PKB Disebut Masuk 3 Besar dalam Survei SMRC, Muhaimin Iskandar: Jangan Cepat Puas

Muhaimin Iskandar meminta kader PKB terus bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitas partainya dalam Pemilu 2024.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

15 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

16 jam lalu

Presiden Jokowi Bertemu Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Selasa, 7 Juni 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

Namun, Jokowi mengakui adanya pembahasan khusus soal kontestasi Pemilu 2024 dengan Megawati.


BNPT Pastikan Parpol Peserta Pemilu 2024 Bersih Dari Jaringan Terorisme, Meski Potensi Radikalisme Meningkat

20 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
BNPT Pastikan Parpol Peserta Pemilu 2024 Bersih Dari Jaringan Terorisme, Meski Potensi Radikalisme Meningkat

Mendekati Pemilu 2024, isu terorisme selalu muncul ke permukaan. Namun BNPT menjamin parpol yang berkontestasi bersih dari afiliasi terorisme.


Berbagai Alasan Indonesia Tak Berminat Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

20 jam lalu

Ilustrasi bendera Israel. Sumber: aa.com.tr
Berbagai Alasan Indonesia Tak Berminat Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak negara ini merdeka. Berikut ungkapan beberapa tokoh, soal tersebut?


Airlangga Perintahkan Kader Golkar Lakukan Safari Ramadhan Serap Aspirasi Rakyat

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri majelis taklim se-Jabodetabek di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Airlangga Perintahkan Kader Golkar Lakukan Safari Ramadhan Serap Aspirasi Rakyat

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan seluruh anggota fraksi dan fungsionaris Golkar untuk melakukan safari Ramadhan


Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia beserta petinggi partai memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kunjungan PKS ke Partai Golkar tersebut merupakan silatuhrahmi kebangsaan dan membahas hubungan antara kedua partai tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Baswedan Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Waketum Golkar Ingatkan Elit Politik Beri Pernyataan yang Jelas

Waketum Golkar meminta elit politik beri penyataan yang jelas setelah Anies Baswedan menyebut adanya menko yang ingin ubah UUD 1945.


Golkar Tunggu Pembicaraan dengan PAN dan PPP soal Capres dari KIB

1 hari lalu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono, melakukan pertemuan di Restoran Bunga Rampai, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Para ketua umum Partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) gelar pertemuan membahas rencana KIB jelang pemilu 2024, sekaligus menjalin silaturahmi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Golkar Tunggu Pembicaraan dengan PAN dan PPP soal Capres dari KIB

Golkar menyatakan bahwa soal Capres akan diputuskan dalam pembicaraan tahap akhir di KIB.


Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

1 hari lalu

Anies Baswedan memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini
Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

Airlangga Hartarto menanggapi santai tudingan Anies Baswedan soal adanya Menko yang ingin mengubah konstitusi UUD 1945.


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

1 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.