Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doktor Kehormatan untuk Puan Maharani dari PKNU Korea Selatan, Apakah itu?

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) mendapat ucapan selamat dari ibunda, Presiden RI kelima Megawati usai mendapat gelar kehormatan honoris causa pada sidang terbuka senat Universitas DIponegoro, Semarang, Jumat, 14 Februari 2020. Selama 63 tahun Universitas ini berdiri, baru 13 orang yang menerima gelar doktor kehormatan. TEMPO/Budi Purwanto
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) mendapat ucapan selamat dari ibunda, Presiden RI kelima Megawati usai mendapat gelar kehormatan honoris causa pada sidang terbuka senat Universitas DIponegoro, Semarang, Jumat, 14 Februari 2020. Selama 63 tahun Universitas ini berdiri, baru 13 orang yang menerima gelar doktor kehormatan. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan mendapat gelar Doktor Honoris Causa atau Doktor Kehormatan dari Universitas Nasional Pukyong atau Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.

Undangan pemberian anugerah gelar Doktor Kehormatan untuk Puan disampaikan langsung oleh President PKNU, Young-Soo Jang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022 lalu.

 “Alasan kami menganugerahkan gelar kehormatan kepada Ibu Ketua adalah karena sumbangan pemikiran beliau, dan juga pencapaian beliau sebagai first woman speaker of the House Representatives, DPR RI," kata Young-Soo Jang usai bertemu Puan, Rabu, 13 Juli 2022.

Dalam pertemuan tersebut ia menyebutkan alasan Puan dianugerahi gelar Doktor Kehormatan oleh pihaknya karena sumbangan pemikiran serta pencapaiannya sebagai first woman speaker of the House Representatives.

Young-Soo Jang berharap, pemberian gelar kepada Puan akan menginspirasi lebih banyak perempuan untuk dapat berperan lebih dalam politik. Lalu apa itu gelar Doktor Kehormatan yang diterima Puan?

Apakah Doktor Kehormatan itu?

Bila berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1980 seperti dilansir dari simpuh.kemenag.co.id, Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Perguruan Tinggi yang memenuhi ketentuan dapat memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada Warga Negara Indonesia atau Warga Nepra Asing, sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini.

Syarat Penerima Doktor Kehormatan

Gelar Doktor Kehomatan dapat diberikan sebagai tanda penghormatan bagi jasa dan atau karya seseorang yang diantaranya

1. Yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, dan pengajaran

2. Yang sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya;

3. Yang sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kemakmuran dan kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia pada khususnya serta umat manusia pada umumnya;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Yang secara luar biasa mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat antara Bangsa dan Negara Indonesia dengan Bangsa dan Negara lain di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya;

5. Yang secara luar biasa menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi.

Syarat Pemberi Doktor Kehormatan 

Adapun Perguruan Tinggi yang dapat memberikan gelar Doktor Kehormatan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah doktor;

2. Memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian gelar

3. Memiliki guru besar tetap sekurang-kurangnya tiga orang dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian gelar

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Puan Maharani Beroleh Gelar Doktor HC dari Universitas Nasional Pukyong, Sebesar Apa Kampus PKNU?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 jam lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

23 jam lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

1 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

1 hari lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

2 hari lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

2 hari lalu

Jooyoung. FOTO/Instagram/jooyoung
Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024


5 Drama Korea yang Akan Tayang Mei-Juni 2024

2 hari lalu

Drama Korea Uncle Samsik. Disney+ Hotstar
5 Drama Korea yang Akan Tayang Mei-Juni 2024

Berikut adalah 5 drama Korea yang sangat dinantikan yang akan tayang pada periode Mei-Juni 2024: