TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej ogah menemui mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
"Enggak, enggak. Kan kami udah undang mereka enggak dateng, ngapain ditemuin," ujar pria yang akrab disapa Eddy itu di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 28 Juni 2022.
Menurut Eddy, Kementerian Hukum dan HAM telah mengundang Koalisi Masyarakat Sipil, pemimpin redaksi media dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk menampung aspirasi pada Kamis, 23 Juni 2022.
"Teman-teman koalisi, pemred banyak yang datang. Mereka (BEM) enggak mau dateng. BEM Seluruh Indonesia lho kami undang," ujar Wamenkumham.
Mahasiswa kembali ke jalan menolak RKUHP, hari ini. Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini terdiri BEM UI, BEM UNJ, hingga BEM UKI.
"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," dikutip dari pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Eddy menyebut, pemerintah belum bisa membuka draf RKUHP karena belum kelar dibahas. "Gimana wong belum selesai mau dilihat. Nanti kalau kami lempar, ternyata masih koreksi, ribut lagi," tuturnya.
DEWI NURITA
Baca Juga: Aliansi Reformasi KUHP Tolak RKUHP jika Pasal-pasal Kolonial Dipertahankan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.