"

Jokowi Minta Tunda RKUHP, KontraS: Tak Usah Dipuji, Tetap Waspada

Sekelompok warga  dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Demokrasi melakukan aksi saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 15 September 2019. Menurut pendemo, revisi RKUHP dapat mematikan perjuangan para pegiat sosial. ANTARA/Aprillio Akbar
Sekelompok warga dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Demokrasi melakukan aksi saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 15 September 2019. Menurut pendemo, revisi RKUHP dapat mematikan perjuangan para pegiat sosial. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan tak perlu ada pujian untuk permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Kontras, Jokowi mengambil langkah tersebut hanya karena sudah terdesak. "Tidak ada puja-puji soal permintaan Presiden atau DPR untuk menunda RUU KUHP, itu karena mereka sudah terdesak saja," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani, saat dihubungi, Jumat, 20 September 2019.

Sebaliknya, Yati memperingatkan masyarakat sipil dan pers untuk tetap waspada. Ia mengatakan jangan sampai Jokowi mengambil sikap hanya untuk memperlunak sikap masyarakat terhadap dirinya. "Tetap fokus, kita harus mendelegitimasi barisan oligarki ini," ujar dia.

Yati mengatakan pemerintah dan DPR harus menyelesaikan masalah utama dalam RUU KUHP, yakni memastikan semua pasal yang melanggar HAM, prinsip demokrasi dan menggerus kebebasan sipil serta pers dihapus. Pasal-pasal yang mengekang kebebasan beragama, impunitas terhadap pelanggaran HAM berat, kata dia, juga harus dihapuskan.

Ia mengatakan kesungguhan presiden untuk menghapus pasal-pasal tersebut masih perlu diuji. Caranya, presiden harus memastikan semua partai pendukungnya di parlemen mengambil sikap yang sama dengan pemerintah.

"Jangan sampai langkah ini hanya menjadi cara untuk memoderasi masyarakat untuk tidak melakukan kritik, demonstrasi dan upaya-upaya perlawanan lainnya," kata dia.

Presiden Jokowi  akhir-akhir  ini menghadapi banyak protes  karena mengabaikan aspirasi publik. Dosen Universitas Diponegoro Semarang, Wijayanto, mengatakan, dalam sepanjang era reformasi, baru pada masa Jokowi inilah kaum oligark mendapat kemenangan besar.   

Tak cuma soal RUU KUHP, lolosnya pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi,  RUU Pemasyarakatan, dan  RUU Pertanahan dianggap sebagai menjadi pintu masuk bagi oligarki untuk menguasai politik Indonesia. Bahkan,  sikap Jokowi juga disoroti karena  membiarkan anak-menantu mengincar kursi walikota.








KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

2 hari lalu

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

KontraS menilai Kepala BIN Budi Gunawan yang menyatakan aura Presiden Jokowi pindah ke Prabowo langgar profesionalitas dan netralitas.


Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

3 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

Koalisi Sipil meminta Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memastikan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

3 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

3 hari lalu

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyebut Perpu Cipta Kerja merupakan akal-akalan pemerintah untuk membangkang dari putusan Mahkamah Konstitusi.


Vonis Sidang Kanjuruhan Menuai Kecaman dan Tangisan Keluarga Korban

9 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Vonis Sidang Kanjuruhan Menuai Kecaman dan Tangisan Keluarga Korban

Vonis hakim PN Surabaya dalam perkara tragedi Kanjuruhan menuai kecaman dan tangisan keluarga korban.


KontraS Anggap Vonis Tragedi Kanjuruhan Hanya Formalitas dan Penuh Kejanggalan

10 hari lalu

Terdakwa mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (kiri) dalam sidang tuntutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tiga tahun penjara kepada tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
KontraS Anggap Vonis Tragedi Kanjuruhan Hanya Formalitas dan Penuh Kejanggalan

Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan dari polisi divonis bebas. Satu orang dovonis 1,5 tahun penjara.


Profil Kiswadi Agus, Sosok yang Getol Inginkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dari Tahun ke Tahun

11 hari lalu

Yayasan Keluarga Besar Soeharto (YKBS), Kiswadi Agus. Dok. JogloSemarNews
Profil Kiswadi Agus, Sosok yang Getol Inginkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dari Tahun ke Tahun

Presiden Soeharto beberapa kali diajukan sebagai pahlawan nasional, banyak pula penolakannya. Kiswadi Agus terus berusaha untuk itu. Ini alasannya.


Sebut Terdakwa Klitih Gedong Kuning Disiksa, Komnas HAM Desak Polda DIY Usut Tuntas

14 hari lalu

Polda DIY menangkap para pelaku geng klitih yang menewaskan pelajar SMA di Yogya pada Senin dini hari 4 April 2022. Dok.istimewa
Sebut Terdakwa Klitih Gedong Kuning Disiksa, Komnas HAM Desak Polda DIY Usut Tuntas

Komnas HAM mendesak Kapolda DIY untuk mengusut tuntas kasus penyiksaan terhadap para terdakwa klitih Gedong Kuning.


Kasus Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kita Lihat Salah Benar di Pengadilan

17 hari lalu

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kawasan Industri Panbil Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kasus Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kita Lihat Salah Benar di Pengadilan

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku siap bertemu dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti di pengadilan


KontraS Desak Polisi Usut Kematian Firullazi

25 hari lalu

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Desak Polisi Usut Kematian Firullazi

Dugaan KontraS soal penyiksaan warga Lampung Firullazi yang tewas setelah ditangkap polisi didapat dari sejumlah saksi.