Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Serahkan 30 Urusan ke Otorita IKN, 4 Hal ini Tidak

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Kewenangan Khusus Otorita IKN. RPP itu merupakan salah satu aturan turunan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, dalam RPP tersebut telah disepakati urusan-urusan pemerintah pusat atau Kementerian atau Lembaga (K/L) yang diserahkan ke Otorita IKN dan mana yang tidak.

"Kewenangan dan urusan tersebut sudah kita serahkan kepada otorita, itu prinsip dari awal yang sudah kami sampaikan," kata dia dalam konslutasi publik ke dua RPP UU IKN secara daring, Sabtu, 9 April 2022.

Adapun urusan pemerintah yang sepenuhnya telah diserahkan ke otorita IKN itu dikatakannya sebanyak 30 bidang, yaitu: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan dan kawasan pemukiman; ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Kemudian bidang sosial; tenaga kerja; pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; pangan; pertanahan ; lingkungan hidup; administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; pengendalian penduduk dan keluarga berencana; perhubungan; komunikasi dan informatika.

Selanjutnya, bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah; penanaman modal; kepemudaan dan olah raga; persandian; kebudayaan; perpustakaan; kearsipan; kelautan dan perikanan; pariwisata; pertanian; kehutanan; energi dan sumber daya mineral; perdagangan; perindustrian; serta transmigrasi.

"Kami sudah minta masukkan tertulis Kementerian / Lembaga sebagai metode atau mekanisme akuntabilitas kami dalam penyusuunan RPP ini sehingga tidak ada protes di kemudian hari," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kriteria kewenangan yang tidak diserahkan menurut Thomas ada 4, yakni kewenangan yang bersifat strategis dan nasional, kewenangan yang pelaksanannya membutuhkan kebijakan dan penanganan khusus, kewenangan kebijakan berskala internasional, serta mengikuti rezim UU Nomor 23 Tahun 2015 yang bersifat khusus atau super lex spesialis.

Mengenai persoalan yang pelaksanannya mebutuhkan kebijakan atau penanganan khusus, Thomas mencontohkan seperti kebijakan khusus koridor satwa liar, konservasi sumber daya laut, pengembangan tanaman endemic Kalimantan, hingga ketenaga nukliran.

"Kebijakan berskala internasional contoh jalur penerbangan internasional yang membutuhkan persetujuan. Namun tidak berarti menghambat, sama sekali tidak," ucap Thomas.

Kewenangan ini kata dia diserahkan untuk mewujudkan Otorita IKN yang luwes dan fleksibel, serta mendukung kelancaraan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Otorita IKN dalam mempersiapkan pembangunan, dan pemindahan IKN Nusantara pengganti DKI Jakarta.

"Ini prinsipnya bukan soal pemabagian kewenangan. Bahwa kewenangan atau urusan eksisting hari ini di 514 kabupaten atau kota sangat tidak terpengaruh, tidak terganggu, ini kita fokus ke IKN," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

2 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

Otorita IKN akan bekerja sama dengan 7 perusahaan teknologi global asal Amerika Serikat seperti Amazon Web Service, Autodesk, Cisco di Nusantara


Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar


Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Komparasi Gaya SBY dan Jokowi Mengulas Film Ramai Disorot Netizen

Perbandingan gaya ulasan Jokowi dan SBY usai menonton film mengundang sorotan netizen.


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

15 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

15 jam lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

17 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

18 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.


Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

20 jam lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak hadir dalam penutupan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024. Digantikan Menko PMK Muhadjir Effendy


Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

Jokowi mengaku bahwa kunjungannya kali ini untuk mengecek harga kebutuhan pokok.