Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Vs Terawan, Begini Sejarah Berdirinya Ikatan Dokter Indonesia?

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menimbulkan berbagai respons dari para pejabat. Kisruh tersebut berujung dipanggilnya IDI oleh Komisi IX DPR RI pada 4 April 2022. 

Bahkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, muncul usulan untuk membubarkan IDI. Usulan itu dilontarkan oleh anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Chaniago.

"Saya ingin memperdalam tujuan didirikannya IDI. IDI ini saya melihatnya sama seperti serikat pekerja. Melindungi anggotanya, memberdayakan anggota kemudian men-support anggotanya bukan memecat anggotanya," ujar Irma dalam RDP bersama IDI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.

Bagaimana sejarah berdirinya IDI?

Mengutip situs Kementerian Kesehatan, kiprah para dokter di Indonesia sudah eksis sejak masa penjajahan. Perkumpulan dokter Nusantara pertama kali terbentuk pada 1911 dengan nama Verenigin van Indische Artsen. 

Lima belas tahun kemudian, organisasi ini berganti nama menjadi Vereninging Van Indonesische Genesjkundigen (VGI)  pada 1926. Sayangnya, organisasi ini dibubarkan tiga tahun kemudian saat Jepang menginvasi Indonesia. Meski begitu, perjuangan dokter terus berlanjut, VIG pun berganti menjadi Jawa izi Hooko-Kai. 

Pada 30 Juli 1950, diselengarakan Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia, yang mempertemukan Persatuan Thabib Indonesia (PB Perthabin) dan Perkumpulan Dokter Indonesia (DP-PDI) atas usul Dr Seni Sastromidjojo. Selanjutnya, Muktamar I Ikatan Dokter Indonesia (MIDI) dilangsungkan pada 22-25 September 1950 di Deca Park.

Dalam muktamar tersebut, hadir sebanyak 181 dokter yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jakarta dan luar Jakarta. Hasil muktamar IDI saat itu adalah terpilihnya Sarwono Prawirohardjo menjadi Ketua Umum IDI pertama.

Dilansir dari situs resminya, sebulan kemudian IDI diresmikan pada 24 Oktober 1950.  Kata 'Ikatan' dalam IDI sendiri merupakan usulan dari Dr R. Soeharto yang merupakan Ketua Tim Dokter Presiden Sukarno dan juga Dewan Pimpinan Pusat IDI pada masa itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berjalannya waktu, kiprah IDI diakui oleh dunia dengan diterimanya sebagai anggota World Medical Association (WMA) yang menghimpun semua organisasi kedokteran di dunia pada 1953.

Pada tahun yang sama, IDI memprakarsai berdirinya Confederation of Medical Associationin Asia and Oceania (CMMAO) dan sejak itu, IDI aktif menjadi anggota organisasi tersebut.

Pada 1969, IDI menyelenggarakan Musyawarah Kerja Sosial Kedokteran Indonesia. Dalam musyawarah ini, IDI berhasil menyusun dan mensahkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki).

Hingga kini, Jumlah anggota IDI setidaknya mencapai 74.502 dokter yang menyebar di 32 wilayah dan 343 cabang. Anggota IDI didominasi oleh dokter perempuan, yakni sebanyak 58 persen dari jumlah dokter yang ada.

Dilansir dari situs IDI Bandung, organisasi ini turut mewadahi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K), dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).

M. RIZQI AKBAR 

Baca: Dipecat IDI, Terawan: Biar Mereka Memutuskan Saya Boleh di Rumah atau Diusir

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.