Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Desa Deklarasi Jokowi 3 Periode, Ngabalin: Biarin, Sikap Presiden Jelas

image-gnews
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) membiarkan adanya rencana deklarasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) usai lebaran nanti. Rencana ini disampaikan asosiasi usai menggelar acara bersama Jokowi kemarin di Istora Senayan, Jakarta.

"Tidak ada koordinasi ya karena KSP dengan mereka kan jauh banget, jadi biar saja," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Rabu, 30 Maret 2022.

Rencana deklarasi disampaikan Ketua APDESI Surtawijaya usai acara Silahturrahmi Nasional Desa, Selasa, 29 Maret 2022. Deklarasi ingin dilakukan karena mereka menilai tuntutan yang disuarakan kepala desa telah dikabulkan oleh Jokowi.

"Sekarang kami punya timbal balik, beliau peduli sama kami, itulah harapan kami, siapa tahu ke depan semua lebih baik, teman-teman sepakat tadi, 3 periode, lanjutkan," kata dia saat ditemui selepas acara.

Dalam acara ini, sejumlah teriakan Jokowi 3 periode dari peserta acara terdengar. Bahkan saat sesi tanya jawab dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, perwakilan kepala desa dari Aceh juga terang-terangan meminta Jokowi 3 periode.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ngabalin menilai para kepala desa punya hak untuk meneriakkan hal tersebut. "Enggak apa-apa, biar saja mereka berteriak, biasa saja. Biar saja mereka berteriak karena masyarakat punya hak untuk berteriak," kata dia.

Ia juga menyebut sikap Jokowi selama ini terhadap wacana ini sudah selesai yaitu taat konstitusi. Tapi di sisi lain, Ngabalin menilai aspirasi kepala desa ini tidak perlu dihalang-halangi.

Ngabalin juga membantah dukungan Jokowi 3 periode ini dikoordinir oleh Jokowi, Luhut, maupun oleh pemerintah. "Ga mungkin," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

5 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

7 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

19 hari lalu

Mahasiswa membawa poster dengan wajah sejumlah pejabat dalam aksi di depan DPR RI, Senin 11 April 2022. Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tepat didepan gedung DPR RI dalam aksi ini mahasiswa memberikan 4 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

24 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

27 hari lalu

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kedua kanan) membacakan sumpah saat mengambil sumpah kepada saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa di Karanganyar oleh Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.


Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

27 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

Selain empat menterinya, Presiden Jokowi juga menjadi salah satu saksi yang ingin diajukan di sidang PHPU Pilpres 2024.


Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

29 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.


Ngabalin KSP Bilang Kritik Hasto PDIP ke Jokowi Kurang Keras

29 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ngabalin KSP Bilang Kritik Hasto PDIP ke Jokowi Kurang Keras

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai kritik PDIP ke Jokowi terlalu datar.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

32 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

33 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.