TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Jimly Asshiddiqie mendukung sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan menghentikan rencana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan pokok-pokok haluan negara (PPHN) hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
"Saya setuju, sampai 2024 tidak usah dulu ada perubahan UUD, kecuali benar-benar murni untuk tujuan penataan ketatanegaraan jangka panjang, bukan untuk kepentingan sempit menang Pemilu 2024," ujar Jimly saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 17 Maret 2022.
Meski begitu, ia menolak amandemen UUD 1945 jika agendanya untuk kepentingan Pemilu 2024. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai sudah tidak cukup waktu membahas amandemen UUD 1945, sebab tahapan Pemilu 2024 sudah akan dimulai pada tahun ini.
"Pertandingan sudah dimulai, semua pemain sudah siap di lapangan, maka aturan pertandingan tidak boleh berubah lagi, kecuali untuk diberlakukan pada pertandingan berikutnya di Pemilu 2029," tuturnya.
PDIP berbalik arah meminta agenda amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan PPHN disetop sampai 2024 karena khawatir agenda tersebut akan disusupi pasal perpanjangan masa jabatan presiden.
"Mengingat dinamika politik yang berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, Kamis, 17 Maret 2022.
Sebelum pernyataaan Basarah itu, sikap resmi DPD adalah mendukung amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan PPHN dengan syarat kewenangan lembaga itu diperkuat melalui amandemen. DPD ingin bisa ikut membahas undang-undang--tidak hanya mengusulkannya kepada DPR.
Namun, mayoritas anggota DPD menolak amandemen UUD 1945 jika menyentuh pasal 7, yang membatasi masa jabatan presiden dua periode. Usul untuk menjadikan penolakan itu sebagai sikap resmi kelembagaan mengemuka dalam Rapat Musyawarah Pimpinan DPD, Senin, 14 Maret lalu.
Wakil Ketua DPD Mahyudin mengatakan, DPD masih melihat dinamika politik dan belum mengambil keputusan. "DPD secara resmi belum membuat keputusan, masih melihat dinamika yang sedang berjalan," tuturnya lewat pesan singkat, kemarin malam.
DEWI NURITA
Baca: PDIP Cabut Dukungan, PKS Sebut Pintu Amandemen UUD 1945 Nyaris Tertutup