TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan awal dari lapangan dalam kasus penembakan seorang pengunjuk rasa di Desa Katulistiwa, Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Korban yang tengah berunjuk rasa menolak penambangan tewas tertembak.
Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah Dedy Askari mengatakan pada tahap awal melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang bernama Erfaldi (21 tahun). Dia merupakan anggota masa aksi penolak aktifitas pertambangan PT. Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.
"Yang paling penting untuk penyelidikan awal ini adalah soal sebab kematian 1 orang dari anggota massa aksi," kata dia saat dihubungi, Senin, 14 Februari 2022. Dari hasil penyelidikan awal ini, Dedy mengatakan, Komnas HAM menemukan fakta bahwa Erfaldi meninggal karena tertembak peluru tajam dari arah belakang.
"Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban. Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang," ungkapnya.
Kondisi luka tersebut, menurut Dedy, sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Puskesmas di Desa Katulistiwa saat dilakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa serta hinggap di bagian tubuh korban.
"Fakta lain sebagaimana interview kami dari keluarga almarhum, menjelaskan sekaligus memperlihatkan proyektil yang diangkat bahwa almarhum Erfaldi meninggal karena terkena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada," tutur dia.
Dedy mengungkapkan telah mengonfirmasi temuan ini dengan langsung mengklarifikasi dan menemui beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong. Ia menemui Kabaops Polres Parigimoutong AKP Junus Achpa.
Menurut Dedy, Junus menjamin bahwa korban tertembak bukan disebabkan polisi. Ini karena anggota polisi yang melakukan pengamanan sejak 12-13 Februari 2022 dipastikan Junus selalu berada di barisan terdepan.
"Saya berani memastikan dan meyakinkan itu korban bukan dari pihak kami, saat dilokasi pun kami dalam posisi berlapis-lapis, anggota kami di barisan depan, kemudian baris atau lapis kedua para perwira, selanjutnya lapis ketiga aparat lainnya dari Polres, polsek terdekat dan dari Polda," kata Dedy menceritakan ulang pernyataan Junus soal pengamanan saat unjuk rasa di Parigi Moutong.
Baca: Mabes Polri Jelaskan Soal Aksi Represif di Wadas dan Parigi Moutong