TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Wadas disebut-sebut membawa senjata tajam (sajam) untuk melawan aparat kepolisian saat pengepungan dan pengukuran lahan berlangsung di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Salah seorang warga yang juga ditangkap, menceritakan bahwa kabar itu keliru.
Menurut warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu, tuduhan aparat kepolisian terhadap warga membawa sajam itu jumlahnya hanya empat orang, bukan puluhan. “Tuduhan yang dilontarkan aparat kepolisian bahwa empat orang warga membawa senjata tajam merupakan upaya pembalikan fakta,” ujar dia dalam konferensi pers virtual, Kamis, 10 Februari 2022.
Sebelumnya, pada Selasa, 8 Februari 2022, telah terjadi penangkapan terhadap 67 orang yang ditangkap. Dari total tersebut ada 60 warga yang ditangkap (13 di antaranya anak-anak), 5 solidaritas, 1 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta (Dhanil Al-Ghifari), dan 1 orang seniman (Yayak Yatmaka).
Dia mengatakan bahwa sajam yang dijadikan alat bukti aparat berupa arit, linggis, dan golok. Arit yang dirampas itu, kata dia, berasal dari motor seorang pemuda yang hendak pergi mencari rumput untuk pakan ternak.
Sementara, linggis dirampas dari rumah seorang warga yang saat itu sedang merenovasi rumahnya. Sementara golok, dirampas dari salah satu rumah warga yang biasanya digunakan untuk membuat baki. “Dalam 1x24 jam, tuduhan-tuduhan yang dilayangkan aparat kepolisian tidak terbukti kebenarannya,” tutur dia.
Sebelumnya, diberitkan pada Selasa, polisi menangkap puluhan orang saat proses pengukuran oleh petugas BPN di bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas. "Aparat mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Selasa.
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut. Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Dia mengatakan, awalnya tim BPN mencoba memasuki Desa Wadas, tapi dihambat oleh warga yang menolak. "Tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait memasuki Desa Wadas untuk membantu mengawal pendampingan Tim BPN yang melaksanakan tugas," ujarnya.
Iqbal menyebutkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah. Sebanyak 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas.
Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek Bendungan Bener mencapai 124 hektare. Iqbal sendiri mempersilakan para warga Wadas yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.