Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Didesak Bentuk KPP HAM Penghilangan Paksa Aktivis

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kontras dan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mendesak Komnas HAM segera membentuk KPP HAM Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998, Rabu (7/5). Ori Rahman, Ketua Badan Pekerja Kontras menyatakan sebenarnya Komnas HAM telah diberi mandat untuk menyelidiki kasus tersebut, bahkan mandatnya diperluas dengan ditetapkannya UU no.26/2000 tentang Pengadilan HAM. Tapi sampai sekarang, tidak ada respon dari Komnas HAM. Bahkan kasus-kasus yang mempunyai kaitan dengan kasus ini, seperti Kerusuhan Mei dan Semanggi sudah dibentuk tim penyelidik. Tidak ada alasan lagi bagi Komnas HAM menunda penyelidikan kasus ini, kata Ori di kantor Komnas HAM. Ori menjelaskan kasus penghilangan secara paksa para aktivis tahun 1997-1998 masih meninggalkan banyak ketidakjelasan. Menurutnya, penyelesaian kasus penghilangan secara paksa belum menyentuh pada substansi persoalan. Terutama mengenai motif dan pengungkapan pelaku sebenarnya, katanya. Menanggapi tuntutan tersebut, MM. Billah, anggota Komnas HAM menyatakan bahwa sebenarnya Komnas tengah menyiapkan tim kajian kasus penghilangan secara paksa. Tim ini selanjutnya akan membuat rekomendasi secara definitif pada sidang paripurna di Komnas. Apakah rekomendasinya sejalan dengan tuntutan Kontras atau menghasilkan rekomendasi lain menunggu hasil kajian kami nanti, ujar Billah. Billah menambahkan tim kajian ini paling lambat terbentuk dua minggu lagi. Mugiyanto, ketua IKOHI, mengungkapkan adanya fakta bahwa kasus penghilangan secara paksa ini melibatkan aparat negara baik sipil ataupun militer , anggaran negara, dan institusi negara. Karenanya penanganan kasus ini harus diselidiki dengan status pro justisia. Artinya harus diambil tindakan-tindakan hukum untuk penuntusan kasus ini, kata Mugiyanto yang juga menjadi korban penculikan kurun waktu itu. (Fatih TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

3 menit lalu

Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Roket, Rika Andiarti bersama teknologi roket hasil karya BRIN. Dok. Humas BRIN
Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.


Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia . TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

11 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

12 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Tim Humas PBSI
Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

Gregoria Mariska Tunjung mengungkapkan kunci kemenangannya atas Ratchanok Intanon di laga Indonesia vs Thailand di perempat final Piala Uber 2024.


Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

13 menit lalu

Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won dalam drama The Midnight Romance in Hagwon. Dok. tvN
Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

Drakor The Midnight Romance in Hagwon akan menggantikan Queen of Tears di tvN


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

16 menit lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

19 menit lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

23 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

27 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

30 menit lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.