TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I dan III DPR memberikan sinyal akan meratifikasi perjanjian ekstradisi antara Singapura dengan Indonesia. Mereka memastikan ratifikasi ini tidak akan batal seperti 2007.
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong telah meneken perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa, 25 Januari 2022. Namun, perjanjian ini tidak akan jalan tanpa adanya ratifikasi kedua parlemen negara itu sebagaimana pada 2007 lalu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman menegaskan, perjanjian yang telah dilakukan kedua negara saat ini akan bisa diratifikasi parlemen dalam waktu dekat, tidak seperti yang terjadi pada 2007.
"Ini satu langkah maju. Mungkin sudah berpuluh tahun kita upayakan dan baru kali ini bisa terlaksana, itu kerja yang bagus, lintas kementerian jadi kita dukung follow up nya, nanti kita ratifikasi," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Habiburokhman meminta pemerintah untuk bisa betul-betul memanfaatkan kepentingan ini untuk mengejar para pelaku korupsi yang kabur ke Singapura.
"Itu harus segera dicari, dikejar juga soal aset-aset karena salah satu tujuan utama tindak pidana korupsi adalah mengembalikan atau recovery aset-aset atau kerugian keuangan negara itu yang harus dikejar. Kita optimistis, aparat penegak hukum kita bisa memaksimalkan," katanya.
Senada, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin meyakini, versi kesepakatan ekstradisi ini akan berbeda dengan yang dilakukan pada 2007. Namun, dia mengaku belum tahu detil kesepakatan ini. "Saya kira versinya berbeda dengan situasi geopolitik dan geostrateginya berbeda dengan 2007," ucap dia.
Meski demikian, dia memastikan DPR dalam prosesnya akan mempelajari terlebih dahulu segala bentuk kesepakatan yang dilakukan Indonesia dan Singapura pada 25 Januari 2022 lalu. Termasuk soal Flight Information Region (FIR) dan Defence Cooperation Agreement (DCA).
"Karena masih satu unit kan itu, kita akan pelajari dulu. ekstradisi itu misalnya apakah nanti akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perampasan harta kekayaannya itu seperti apa," katanya.