Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Sebut NWR Menjadi Korban Siklus Kekerasan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Foto Bripda Randy Bagus (kanan), anggota Polres Pasuruan mengenakan baju tahanan di dalam sel Polres Mojokerto. Kekasih mahasiswi NWS yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya ini ditahan setelah viralnya pengakuan korban pernah dipaksa aborsi oleh Randy. Foto Polda Jawa Timur
Foto Bripda Randy Bagus (kanan), anggota Polres Pasuruan mengenakan baju tahanan di dalam sel Polres Mojokerto. Kekasih mahasiswi NWS yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya ini ditahan setelah viralnya pengakuan korban pernah dipaksa aborsi oleh Randy. Foto Polda Jawa Timur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas Perempuan mengatakan mahasiswi yang bunuh diri di Mojokerto, NWR (23 tahun), terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran (KDP). Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyebut banyak wanita yang terjebak dalam kasus tersebut.

Siti mengatakan kasus dengan pola KDP termasuk yang paling banyak diterima laporannya oleh Komnas Perempuan. Kasus dengan siklus kekerasan dalam pacaran ini menempati urutan ketiga sebagai kasus yang paling sering dilaporkan kepada Komnas Perempuan.

“Dari 4.500  kasus kekerasan yang kami terima dari Januari 2021 hingga Oktober, 1.200 di antaranya merupakan kasus dengan pola serupa,” ujar dia pada konferensi pers daring pada Kamis, 6 Desember 2021.

Siti juga menyebut kasus dengan pola seperti ini korban akan dipaksa untuk memenuhi keinginan pelaku. Hal itu dapat berupa dengan memberikan janji, melakukan kekerasan, atau juga bisa dengan mengancam korban.

“Untuk kasus NWR sendiri, korban diming-imingi akan dinikahi. Karena itu, akhirnya korban selalu mau menuruti keinginan pelaku,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan pemerkosaan oleh anggota polisi yang dilakukan oleh Bripda R (21) terhadap NWR banyak disorot publik. Pasalnya, R ini diketahui memerkosa pacarnya, NWR (23), hingga korban hamil. R juga beberapa kali memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya. Akibatnya, NWR melakukan bunuh diri di samping makam ayahnya akibat depresi yang dialaminya.

Pasca viralnya kasus itu, R kini dipecat dari pekerjaannya di kepolisian. Selain mengalami pemecatan, ia juga terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

MIRZA BAGASKARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

21 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

7 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

11 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

12 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

14 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Benarkan Chaeyoung TWICE dan Zion.T Pacaran, JYP Entertainment: Mereka Saling Mendukung

21 hari lalu

Chaeyoung TWICE dan Zion.T. Foto: Instagram
Benarkan Chaeyoung TWICE dan Zion.T Pacaran, JYP Entertainment: Mereka Saling Mendukung

JYP Entertainment membenarkan Chaeyoung TWICE dan Zion.T berpacaran. Disebutkan keduanya saling memberikan dukungan.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

21 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?