Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Akses Pendidikan Inklusif

image-gnews
Siswa penyandang disabilitas tunanetra mengerjakan soal dengan naskah huruf braille dengan bantuan seorang guru, saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. ANTARA
Siswa penyandang disabilitas tunanetra mengerjakan soal dengan naskah huruf braille dengan bantuan seorang guru, saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD di SLB ABCD Sejahtera, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketidaksetaraan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas masih jauh dari harapan.

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Gufroni Sakaril mengatakan, tantangan utama di segi pendidikan adalah tingkat partisipasi sekolah yang masih rendah.

"Tingkat partisipasi sekolah penyandang disabilitas yang rendah ini menjadi persoalan bagi bangsa kita. Kalau mereka tidak mendapatkan pendidikan yang baik, maka tentu saja ke depannya akan sangat sulit bagi mereka untuk bisa mandiri dan mendapat pekerjaan," ujar Gufroni dalam diskusi Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional pada Rabu, 1 Desember 2021.

Data dari Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan, hanya 56 persen anak penyandang disabilitas yang lulus Sekolah Dasar, dan hampir 3 dari 10 anak dengan disabilitas tidak pernah mengenyam pendidikan.

Berdasarkan Statistik Pendidikan 2018, persentase penduduk usia 5 tahun ke atas penyandang disabilitas yang masih sekolah hanya 5,48 persen. Penyandang disabilitas yang belum atau tidak pernah bersekolah sama sekali mencapai 23,91 persen. Sementara itu, penyandang disabilitas yang tidak bersekolah lagi sebesar 70,62 persen.

Semakin tinggi kelompok umur, semakin rendah pula angka partisipasi sekolah (APS). APS tertinggi terjadi pada kelompok umur 7-12 tahun, yaitu sebesar 91,12 persen. Sementara itu, APS penyandang disabilitas terendah terjadi pada kelompok umur 19-24 tahun, yaitu 12,96 persen.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Eka Prastama mengakui memang banyak tantangan untuk mewujudkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Terus terang, baru saja saya mendapatkan informasi dari Bojonegoro, ada anak SMP di sekolah umum, mau ke SMA tidak diterima. Kemarin juga saya terima laporan dari orang tua, ada anak penyandang disabilitas di sekolah reguler tidak diikutkan ANBK, tidak boleh didampingi dst. Ini hanya satu dua kasus, saya banyak mendapat pengaduan anak-anak penyandang disabilitas yang tidak bisa mengakses pendidikan umum," ujarnya, kemarin.

Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 sudah mengamanatkan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan dan memfasilitasi pendidikan untuk penyandang disabilitas di setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai kewenangannya.

UU Nomor 8 tahun 2016 juga mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Selanjutnya, dalam aturan turunannya yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 13/2020 juga diatur tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam mendapatkan pendidikan inklusif.

"Ini adalah tugas kami memastikan bahwa daerah itu menjamin anak-anak penyandang disabilitas bisa bersekolah di mana pun yang mereka inginkan dan diusahakan terdekat dengan rumah mereka," ujarnya.

Untuk mewujudkan pendidikan inklusif bagi disabilitas ini, ujar Eka, tentu perlu komitmen dari semua pihak, terutama pemerintah daerah. "Pemenuhan hak-hak kaum disabilitas menjadi persoalan yang harus diselesaikan lintas sektor kementerian/lembaga," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Wahyuningsih menyebut, sesuai amanat UU 8/2016, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat, di antaranya; dengan menjamin pendidikan untuk penyandang disabilitas yang dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional melalui pendidikan inklusif dan pendidikan khusus dengan mengikutsertakan mereka dalam program wajib belajar 12 tahun dan mengutamakan mereka dapat bersekolah di lokasi yang dekat tempat tinggalnya.

Namun, Sri mengakui fakta di lapangan saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Sri mengatakan berbagai hambatan masih harus dihadapi, misalnya saja masih ada penolakan dari sebagian orang tua atau masyarakat. 

“Di samping itu, masih banyak terjadi perampasan hak-hak anak penyandang disabilitas, penyediaan sarana prasarana yang belum maksimal, jumlah guru pembimbing khusus yang masih terbatas. Sedangkan dari sisi daerah, masih banyak daerah yang belum menjadikan program pendidikan inklusi ini menjadi prioritas dan dukungan APBD yang minim serta regulasi tingkat daerah yang masih sangat kurang," ujarnya beberapa waktu lalu.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho mengakui, PP Nomor 13/2020 yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun, masih menyisakan banyak catatan.

Beberapa hal seperti tingkat partisipasi peserta didik penyandang disabilitas yang masih rendah hingga persoalan infrastruktur sarana prasarana yang kurang memadai harus segera diselesaikan.

"Kami sudah dua kali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hal ini. Saat ini juga sudah ada rancangan Peraturan Menteri dari PP ini sehingga sudah semakin operasional serta beberapa isu juga sudah kita upayakan untuk ditangani bersama," tuturnya, Oktober lalu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma berjanji bahwa pemerintah akan berupaya keras memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi. Keberpihakan kepada penyandang disabilitas dilakukan Kemensos dengan memperkuat tiga strategi, yakni memperkuat lingkungan yang inklusif, mengurangi ketidaksetaraan, dan menumbuhkan kepemimpinan dari penyandang disabilitas.

"Kita berharap tidak ada lagi diskriminasi dan harus dibangun kemudahan aksesibilitas di mana pun, terutama di sekolah. Mimpi saya itu, tidak boleh ada lagi perbedaan. Jadi kalau misalkan dia disabilitas netra, mau di sekolah umum, maka berikanlah kesempatan kepada mereka bisa sekolah. Ini tugas pemerintah memenuhi kebutuhan itu, terutama untuk sarana prasarananya," ujar Risma, kemarin.

Eks Wali Kota Surabaya itu meyakini, jika penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama, maka mereka juga bisa berprestasi. "Dan terpenting, mereka punya hak yang sama sebagai anak-anak Indonesia," ujar Risma.

Baca juga: Pembentukan Komnas Disabilitas Diharapkan Jadi Titik Awal Kesetaraan Disabilitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

Terima lebih dari 31 ribu pendaftar, Unpad jadi PTN kelima terbanyak yang dituju peserta SNBP 2024


Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

2 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

6 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) fase ketiga, pada 21Maret 2024 di Jakarta. Ini merupakan kemitraan pendidikan antara Pemerintah Australia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

Program INOVASI fase ketiga merupakan kemitraan bidang pendidikan antara kedua negara untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan murid SD.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

6 hari lalu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20) bersama pasangannya dan keluarga berdoa usai prosesi pernikahan di kantor Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Kamis 12 Maret 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

UNFPA Indonesia berharap isu kehamilan di kalangan remaja dan pernikahan anak menjadi priortias Pemerintah karena dampaknya ke kesetaraan gender


Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

7 hari lalu

Seorang kakek digendong anaknya melintasi banjir untuk mengikuti pengajian di Masjid Agung Demak di kawasan alun alun kota, Selasa, 19 Maret 2024. Banjir telah merendam 11 kecamatan di Kabupaten Demak, akibat 6 tanggul sungai jebol tidak kuat menahan derasnya arus sungai. Tempo/ Budi Purwanto
Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

Sebanyak 330 sekolah dari tingkat TK hingga SMP terdampak bencana banjir yang melanda Kabupaten Demak. Dinas Pendidikan meminta siswa belajar daring.


Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, menyerahkan 9 Surat Keputusan atau SK Peralihan Pasraman menjadi Pendidikan Widyalaya, di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 18 Maret 2024.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

9 hari lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.