Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster

image-gnews
KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster
KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) berhasil membudidayakan lobster. Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021, “Ini berita gembira, Unit Pelaksana Teknis DJPB BPBAP Situbondo berhasil menemukan teknologi budidaya lobster,” ujar  Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, seperti pada keterangannya.

Upaya ini instruksi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang sangat berkomitmen mengembangkan budidaya lobster nasional. “Untuk budidaya lobster, kami di KKP mendukung penuh baik regulasinya, pendampingan dan hal lain yang dibutuhkan untuk peningkatan produktivitas lobster. Karena kita ingin, Indonesia sebagai produsen lobster dunia,” ujar Dirjen yang biasa disapa Tebe.

Menurutnya, kebijakan menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dan menggenjot industri budidaya sangat tepat. Dari sisi ekonomi, penghentian eksportasi BBL ke Vietnam akan menurunkan produksi budidaya lobster Vietnam dan memberikan peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar.  “Indonesia punya potensi jadi produsen dunia untuk  lobster, karena kita memiliki sumber BBL di Indonesia yang sangat besar,” kata Tebe.

Hasil penelitian menunjukkan tingkat sintasan atau kelulushidupan lobster di alam hanya 0,01 persen. Sangat berharga sekali jika 1 ekor benih bisa menjadi lobster dewasa yang dapat dikonsumsi.

KKP memastikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan budidaya lobster di Indonesia, sesuai Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 yang belum lama ini terbit. Kemudahan tersebut untuk mendorong berkembangnya budidaya lobster dalam negeri yang bertujuan pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan devisa negara melalui ekspor.

Tebe telah melihat langsung Perekayasa dan Litkayasa di BPBAP Situbondo berhasil budidaya lobster dari BBL hingga 30 gram atau tahap pendederan, segmen 1 dan segmen 2 yang tergolong tahapan kritis. Dan juga berhasil pada tahap pembesaran, segmen 3 dan segmen 4 hingga ukuran konsumsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, segmentasi usaha budidaya lobster di Indonesia terbagi dalam dua segmentasi usaha meliputi pendederan dan pembesaran. Segmentasi tersebut lalu terbagi dalam empat kategori yakni pendederan I, proses budidaya dimulai dari BBL hingga ukuran 5 gram. Sedangkan pendederan II, diatas 5-30 gram. Pembesaran I, diatas 30-150 gram dan Pembesaran II, diatas 150 gram..

Sementara itu, Koordinator Budidaya Lobster BPBAP Situbondo, Siti Subaidah yang biasa dipanggil Ibet mengemukakan teknologi yang dilakukan di BPBAP Situbondo yakni ada dua metode yaitu menggunakan keramba jaring apung (KJA) dan petak tambak berlapiskan semen (concrete pond) seluas 1.000 m2 di unit pecaron BPBAP Situbondo.

Ibet menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan dari budidaya lobster di tambak, dilakukan pengelolaan kualitas air yaitu penggantian air, siphon serta menggunakan aplikasi kapur, mineral dan probiotik (jika diperlukan). Sedangkan keuntungan dari budidaya lobster di tambak, dapat dikendalikannya parameter kualitas air seperti oksigen, pH, suhu, total bahan organik maupun total bakteri. Sedangkan penggunaan kincir untuk menjaga kandungan oksigen diatas 4 ppm. Hingga saat ini telah berhasil pada pembesaran segmen 3 dan 4 dimana tingkat kelangsungan hidup bisa mencapai 100 persen pada budidaya lobster di tambak.

Kegiatan budidaya lobster pada segmen 1 dan 2 yang dilakukan di KJA dengan dimensi persegi, selain diberikan pakan segar dan kekerangan juga dengan ditumbuhkan red algae untuk menumbuhkan micro crustacea dan juga berfungsi sebagai shelter bagi lobster yang sedang moulting untuk bersembunyi.

Budidaya lobster sangat menguntungkan kalau dilakukan dari BBL, khususnya yang lokasi budidaya merupakan sumber BBL seperti di Banyuwangi.  “Kami akan berbagi kepada masyarakat yang mau melakukan budidaya lobster. Indonesia harus mampu bersaing dengan Vietnam,”ujar Ibet.(*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

2 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

17 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

20 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

26 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

28 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

28 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

31 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

34 hari lalu

Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

Sakti Wahyu Trenggono mengoptimakan acara Meet Indonesia di Nha Trang, Vietnam untuk mempercepat implementasi kerjasama budidaya lobster di Indonesia


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

36 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.