Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi. Salah satunya melalui sistem manajemen anti penyuapan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro mengatakan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berstandar ISO 37001 itu merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Penerapan Standar ISO 37001 SMAP sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aktivitas suap yang dapat terjadi di layanan publik," kata Kusdiantoro di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Kusdiantoro menjelaskan, saat ini ada satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PKRL yang telah memulai sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP yaitu Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru. Tentunya ini diharapkan dapat mendorong satun kerja lainnya baik di pusat maupun UPT untuk menerapkan SMAP.

Ditjen PKRL, lanjut Kudiantoro berkomitmen akan melakukan pendampingan maupun pengawasan terhadap pelaksanaan SMAP agar unit kerja terkecil Ditjen PKRL sekalipun berani menolak segala bentuk godaan suap dan tidak pernah menawarkan suap. Tak hanya itu, Kusdiantoro meminta agar semua aktivitas pelayanan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan selalu menjaga integritas.

Kusdiantoro pun menekankan dan mengajak semua pihak untuk terus memperbaiki kualitas kinerja pelayanan publik dengan mendorong pemahaman anti penyuapan, menanamkan budaya anti penyuapan dalam sebuah organisasi negara.

“Menanamkan budaya anti penyuapan penting dilakukan agar dapat mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi bisa melakukan pencegahan sejak dini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT. Quality Assurance Indonesia (QAI) Joko Nursapto menjelaskan ISO 37001:2016 SMAP menjadi mandatori secara nasional sebagai bentuk kredibilitas suatu negara yang ditunjukkan dengan Indeks Persepsi Korupsi suatu negara yang mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik di negara-negara seluruh dunia.

“Sertifikasi ISO 37001:2016 bukan menjadi tujuan untuk mendapatkan pengakuan anti penyuapan, namun merupakan alat atau sistem untuk mencapai tujuan terbentuknya organisasi yang berintegritas melalui pemenuhan norma standar internasional hingga tercapai tujuan akhir, yakni membentuk karakter berintegritas yang istiqomah dalam memberikan pelayanan publik,” tutupnya.

Penerapan standar ISO 37001 SMAP sejalan dengan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa KKP terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

2 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

2 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

3 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

3 jam lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

16 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

17 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

18 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

18 jam lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

19 jam lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan