Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan strategi BPJS Kesehatan menghadapi masa pandemi Covid-19 pada ISSA Internal Meeting on Sickness Benefits Organized by TC Health, Selasa, 19 Oktober 2021.

“Di masa pandemi, BPJS Kesehatan terus meningkatkan inovasi berbasis digital untuk mempermudah pemberian layanan terhadap peserta. Adanya layanan telekonsultasi bagi peserta, hadirnya display jadwal tindakan operasi, dan sistem antrean online yang terintegrasi ke dalam aplikasi Mobile JKN. Harapannya tentu bisa memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan di faskes,” kata Ghufron.

Menurut dia, pemanfaatan layanan secara daring mampu memudahkan peserta JKN-KIS maupun fasilitas kesehatan dalam menerima layanan, maupun memberikan pelayanan kesehatan. Terlebih, BPJS Kesehatan tidak membatasi usia peserta.

Strategi berikutnya, BPJS Kesehatan telah menghadirkan program BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!). Artinya, akan ada petugas BPJS Kesehatan dengan menampilkan identitas tertentu yang siap membantu peserta JKN-KIS jika mengalami kendala atau keluhan dengan pelayanan rumah sakit.

“Kami juga melakukan pemantauan dan koordinasi rutin dengan petugas rumah sakit untuk memastikan bahwa peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang berkualitas baik. Dalam era pandemi, BPJS Kesehatan juga berinovasi dengan menyediakan beberapa pelayanan tanpa tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Voice Interactive JKN (VIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165," tutur Ghufron.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas dan fungsi BPJS Kesehatan, imbuh Ghufron, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bahwa BPJS Kesehatan ditunjuk Pemerintah sebagai badan penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan.

“Artinya, dengan hadirnya program JKN-KIS tersebut, seluruh masyarakat Indonesia bisa menjamin kesehatannya lewat program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” ucap dia.

Acara ISSA Internal Meeting ini dihadiri berbagai institusi jaminan kesehatan dari beberapa negara, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Republik Korea, Social Security Institution (KELA) Finlandia, Social Security Institution (SGK) Turkey dan National Sickness Insurance Fund (CNAM) Perancis. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BSSN Minta Kementerian dan Lembaga Tak Anggap Enteng Kebocoran Data

13 September 2021

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian di Hotel Borobudur, Jakarta, 12 Agustus 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
BSSN Minta Kementerian dan Lembaga Tak Anggap Enteng Kebocoran Data

BSSN meminta kementerian dan lembaga agar membangun sumber daya manusia yang handal guna mencegah kebocoran data di masing-masing instansi.


Lewat Kepres Jokowi Tunjuk Direksi Baru BPJS Kesehatan, Ini Daftar Lengkapnya

20 Februari 2021

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
Lewat Kepres Jokowi Tunjuk Direksi Baru BPJS Kesehatan, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden Jokowi menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.


Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.