TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021.
Ali Ghufron akan menggantikan Dirut BPJS Kesehatan sebelumnya, Fachmi Idris, yang habis masa jabatannya setelah menjabat sejak 2016. Ali Ghufron akan didampingi oleh 7 direktur lain. Ali merupakan mantan Wakil Menteri Kesehatan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Keppres yang ditandatangani pada Jumat, 19 Februari 2021 ini juga memutuskan tentang pengangkatan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Achmad Yurianto yang berasal dari Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai unsur dari pemerintah. Ia akan didampingi oleh 6 anggota. Berikut jajaran direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2021-2026 berdasarkan Kepres yang dikeluarkan Jokowi.
Direksi
Direktur Utama : Ali Ghufron Mukti
Direktur : Andi Afdal
Arief Witjaksono Juwono Putro
David Bangun
Edwin Aristiawan
Lily Kresnowati
Mahlil Ruby
Mundiharno
Dewan Pengawas
Ketua : Achmad Yurianto (Unsur Pemerintah)
Anggota : Regina Maria Wiweng Handayani (Unsur Pemerintah)
Indra Yana (Unsur Pekerja)
Siruaya Utamawan (Unsur Pekerja)
Iftida Yasar (Unsur Pemberi Pekerja)
Inda Deryanne Hasman (Unser Pemberi Pekerja)
Ibnu Naser Arrohimi (Unsur Tokoh Masyarakat)
Baca juga: Jokowi Sahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung