Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK, Fokus Tambah Kepesertaan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Iklan

INFO NASIONAL - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang membatalkan pengalihan program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun untuk ASN dan TNI/Polri dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamostek).

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, menyatakan, instansinya menghormati dan menerima putusan tersebut. "Sebagai badan hukum publik, semua kegiatan operasional BPJamsostek tentunya berdasar pada regulasi, termasuk perubahannya, seperti putusan MK ini," ujarnya.

"Sesuai Undang Undang (UU) SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan regulasi pendukung lain seperti Perpres 109 tahun 2013 dan Inpres No 2 tahun 2021, kami tetap fokus berupaya  memperluas kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pekerja di luar kategori ASN dan TNI/Polri, termasuk Pegawai Swasta, BUMN, Pekerja Informal, Pekerja Migran, Pekerja Sektor Jasa Konstruksi dan Pegawai Non ASN," kata Anggoro.

Perlindungan Jamsostek yang dilaksanakan BPJamostek tersebut terdiri atas Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan yang terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggoro menambahkan, salah satu upaya pihaknya memperluas kepesertaan adalah terus mengedukasi pekerja, pemberi kerja, dan stakeholder lainnya bahwa manfaat program Jamsostek sangat baik dan lengkap.

"Contoh manfaat tersebut antara lain, perawatan dan pengobatan bagi korban kecelakaan kerja tanpa batasan biaya untuk peserta JKK,  manfaat beasiswa hingga Rp 174 Juta pada program JKK dan JKM, santunan kematian sejumlah Rp 42 juta pada program JKM, hingga  manfaat hasil pengembangan JHT di atas bunga deposito bank pemerintah," ujarnya,

Anggoro juga menekankan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan, yang telah menjangkau seluruh Indonesia melalui sebaran 325 kantor cabang, ditambah layanan online melalui website dan aplikasi JMO.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

43 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Ajak Masyarakat Manfaatkan JKN-KIS, Jokowi: Dana dari APBN Rp 46 Triliun

8 Februari 2024

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak layanan BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, 15 November 2019. Hasil inspeksi Jokowi, pengguna kartu JKN di RSUD Abdul Moeloek didominasi peserta mandiri atau di luar pembiayaan negara atau daerah. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ajak Masyarakat Manfaatkan JKN-KIS, Jokowi: Dana dari APBN Rp 46 Triliun

Presiden Jokowi mengecek pemanfaatan JKN-KIS saat bertemu dengan penerimanyandi GOR Asber Nasution.


Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online

20 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Kartu BPJS Kesehatan kerap dibutuhkan sebagai syarat administrasi, seperti melamar pekerjaan hingga pendaftaran Akmil. Begini cara membuatnya.


Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

18 Oktober 2023

Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81% debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan

16 Oktober 2023

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Begini cara mudah pindah fasilitas kesehatan atau Faskes BPJS Kesehatan.


Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Serentak

9 Oktober 2023

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Serentak

Berbagai sektor industri di Indonesia memiliki risiko kecelakaan kerja. diperlukan perlindungan pasti untuk para pekerja.


BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

28 September 2023

BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pekerja informal.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

31 Mei 2023

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja