Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Urut Sewu yang Bertahan dan Melawan Penguasaan Tanah TNI AD

image-gnews
Bangunan milik TNI AD berupa gedung berlantai tiga dan kolam yang berdiri di atas tanah bersertifikat hak milik warga Setrojenar Kecamatan Bulupesantren Kabupaten Kebumen bernama Mihad. TEMPO/JAMAL A. NASHR
Bangunan milik TNI AD berupa gedung berlantai tiga dan kolam yang berdiri di atas tanah bersertifikat hak milik warga Setrojenar Kecamatan Bulupesantren Kabupaten Kebumen bernama Mihad. TEMPO/JAMAL A. NASHR
Iklan

TEMPO.CO, KebumenBangunan berlantai tiga itu nampak lengang pada 5 Mei 2021 lalu. Gedung yang menyerupai menara itu memiliki dua pintu di lantai dasar menghadap selatan dan barat. Keduanya terkunci. Bangunan berkelir hijau tersebut didirikan oleh TNI AD di atas tanah miliki Mihad, warga Desa Setrojenar, Kecamatan Bulupesantren, Kabupaten Kebumen. Lantai tiga bangunan itu dipakai tempat pengawasan ketika TNI AD menggelar latihan.

Berjarak sekitar 15 meter di sisi utara bangunan tersebut juga terdapat kolam milik militer. Kolam itu biasa digunakan mencuci kendaraan tempur TNI AD setelah menggelar latihan. Namun, kolam itu nampak lama terbengkalai. Di dalamnya tak lagi terisi air melainkan tanah yang telah ditanami padi oleh warga.

Tak jauh dari dua bangunan itu terdapat papan penanda bertuliskan Tanah Hak Milik Sertifikat Atas Nama Mihad. Di sana tertulis sertifikat tersebut bernomor 28 tahun 1969. Paryanto, keponakan Mihad mengakui lahan yang didirikan bangunan TNI AD itu milik kakak laki-laki orang tuanya. "Punya uwak saya. Menurut sertifikat luasnya 2,03 hektare," ujarnya pada 24 Maret 2021.

Menurut Paryanto, wilayah tanah pakdenya yang tertulis di sertifikat berbatasan dengan laut di sebelah selatan. Bukti kepemilikan tanah tersebut atas nama Mihad juga tercatat di dokumen C desa. Namun, TNI AD mendirikan bangunan berlantai tiga dan kolam di tanah Mihad pada 1980an.

Paryanto mengungkapkan, ketika awal mendirikan bangunan di tanah Mihad, TNI AD tak izin kepada empunya lahan. Lantaran tak berani melawan, Mihad hanya bisa melapor ke pemerintah desa. "Pernah komplain lewat kepala desa dan perangkat desa. Saat itu masyarakat tidak berani bergerak. Sekali bergerak urusannya dengan Koramil, bisa dianggap PKI," tuturnya.

Selain Mihad, warga Setrojenar lain yang memiliki sertifikat hak milik kepemilikan tanah di pesisir Urut Sewu Kebumen adalah Satinah. Sertifikat milik Satinah pun mencatat tanahnya juga berbatasan dengan laut di sebelah selatan. Paryanto dan warga lain di Setrojenar sepakat akan terus mempertahankan tanah mereka dari caplokan TNI AD.

Sertifikat serupa juga dikantongi Tikem, warga Desa Kaibonpetangkuran Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen. Dia memiliki sertifikat atas nama orang tuanya, Tupon. Sertifikat bernomor 145 tahun 1969 itu menyatakan tanah Tikem yang diwarisi dari orang tuanya tersebut berbatasan dengan laut di sebelah selatan.

Sejak mewarisi dari orang tuanya, Tikem dan suaminya menggarap tanah tersebut untuk lahan pertanian. Dia memanfaatkan tanahnya untuk menanam jagung, terong, cabe, dan lainnya. Tikem juga mengaku rutin membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun. "Buktinya kami sertifikat ada, tanahnya ada, digarap. Kami membayar pajak," kata Tugimin, suami Tupon, di rumahnya pada 5 Mei 2021.

Tugimin mengatakan bakal terus mempertahankan kepemilikan tanah warisan mertuanya tersebut. Dia tak ingin tanahnya diakui TNI AD seperti yang terjadi di desa tetangga. "Kekhawatiran pasti ada. Namanya orang kecil," ucapnya. "Kalau sampai terjadi (tanahnya disertifikat TNI AD), kami punya hak, kami akan menanyakan hak kami ada di mana."

Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama TNI AD telah melakukan pengukuran di Kaibonpetangkuran bersama 14 desa lain Februari tahun lalu. Mereka mengukur tanah yang diakui milik TNI AD. Namun, Tikem tak mengetahui tanah yang bersertifikat hak milik atas nama orang tuanya tersebut telah diukur. "Tidak pernah tahu ada pengukuran," sebutnya.

Turiyo, salah satu perangkat Desa Kaibonpetangkuran, mengaku menyaksikan pengukuran oleh petugas BPN dan TNI AD. Dia masih ingat betul, Senin itu diperintah Kepala Desa Kaibonpetangkuran menyaksikan pengukuran di pesisir desanya tersebut. "Pak lurah bilang ke saya, ini ada SMS dari tentara. Saya disuruh memerintahkan perangkat untuk ngidul (ke selatan) menyaksikan pemasangan patok," katanya.

Sesampainya di lokasi, Turiyo menceritakan telah ditunggu sekitar 20 orang berseragam TNI AD dan BPN. Kepada Turiyo, perwakilan rombongan itu menjelaskan maksud kedatangannya. Perwakilan TNI AD itu mengatakan akan memasang patok batas wilayah yang mereka sebut government ground atau GG 1 dan GG 2 berdasarkan peta minute.

Menurut Turiyo, ketika mengukur mereka membawa alat seperti ponsel. Dalam perangkat tersebut terdapat layar yang menunjukkan peta. Mereka lantas mencari titik perbatasan seperti yang ditunjukkan dalam peta digital itu. "Alat itu kalau menunjukkan warna merah belum pas. Kalau hijau pas," kata dia. Pada titik yang dianggap sesuai karena perangkatnya menunjukkan warna hijau itu kemudian ditancapkan sebilah bambu bercat merah.

Proses itu Turiyo ikuti dari bagian barat desanya menuju ke timur. Setiap 50 meter mereka mencari titik perbatasan berdasarkan peta minute dan memasang bambu. Sesampainya di perbatasan desa sebelah timur, Turiyo mengaku berniat langsung pulang. Namun, para petugas itu memintanya tanda tangan terlebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang beberapa hari setelah pengukuran, BPN Kebumen datang ke Kaibonpetangkuran untuk mensosialisasikan hasil. Dalam momen itu, warga dan Pemerintah Desa Kaibonpetangkuran menyatakan menolak hasil pengukuran. Penolakan disampaikan melalui penandatanganan petisi oleh seluruh perwakilan keluarga dan Kepala Desa Kaibonpetangkuran. Mereka tak ingin hasil pengukuran itu dijadikan landasan untuk penerbitan sertifikat bagi TNI AD. "Desa Kaibonpetangkuran menolak hasil pengukuran tersebut," ujarnya.

Wagiatno, saksi pengukuran di Desa Kaibon, menceritakan pengalaman serupa. Dia diundang menyaksikan pengukuran dan pematokan secara lisan tanpa secarik surat resmi. Dia juga melihat penggunaan alat seperti diceritakan Turiyo di desa tetangganya. Namun, Wagiatno mengaku tak diminta tanda tangan dan langsung pulang ketika selesai pengukuran.

Hingga kini BPN belum menerbitkan sertifikat atas tanah yang diklaim TNI AD di Setrojenar, Kaibonpetangkuran, Kaibon, dan tiga desa lainnya di pesisir Urut Sewu belum diterbitkan sertifikasi oleh BPN. Warga di desa-desa tersebut masih aktif mempertahankan tanah yang telah mereka garap dan miliki turun temurun selama berpuluh tahun.

Sementara TNI AD telah berhasil mengantongi sertifikat hak pakai untuk tanah di Desa Tlogopragoto seluas 24,68 H, Tlogodepok 59,58 H, Mirit 22,98 H, Lembupurwo 84,51 H, Ambalresmi 47,72 H, Kenoyojayan 24,78 H, Sumberjati 55,46 H, Entak 78,38 H, dan Brecong 65,24 H. Sehingga total luas tanah yang telah disertifikat TNI AD 464,327 H.

Penyerahan sertifikat terbaru dilakukan di Markas Komando Resor Militer 072 Pamungkas Yogyakarta pada 4 September 2021. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Bupati karena membantu proses legalitas tanah yang diakui TNI AD. "Terima kasih atas kerja keras dan loyalitasnya," ucap Andika.

Dia juga berseloroh kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bahwa TNI AD tengah membangun Markas Komando Distrik Militer terbaik di daerahnya. "Walaupun di Kebumen akan menjadi Kodim terbaik secara fisik, konstruksinya lumayan. Semoga kami bisa kembali ke sana," ucapnya.

Terkait dengan sembilan desa di pesisir Urut Sewu yang telah bersertifikat hak pakai untuk TNI AD, Andika mengatakan, luasan lahan yang telah disertifikasi itu belum ada separuh total tanah TNI AD berdasarkan peta minute. "Berdasarkan minute dokumen sejak zaman Belanda luasnya 995 H," katanya.

Dia juga berjanji tak akan menyentuh wilayah yang belum berhasil disertifikat oleh TNI AD. Andika mengatakan anak buahnya tak akan memanfaatkan wilayah tersebut. Menurutnya, berdasarkan peraturan lembaganya dilarang mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan hak TNI AD. "Kami dilarang membangun menggunakan APBN, uang angkatan darat, apabila tanah itu bukan milik angkatan darat. Itu menyalahi aturan," kata Andika.

Namun, telah bertahun-tahun dua bangunan milik TNI AD berupa gedung berlantai tiga dan kolam berdiri di atas tanah milik Mihad.

JAMAL A. NASHR

*Laporan ini merupakan hasil liputan kolaborasi bersama Irwan Syambudi (Tirto.id),  Rudal Afgani Dirgantara (Liputan6.com), Aninda Putri Kartikasari (KBR), dan Stanislas Cossy (Serat.id)

Baca juga: Konflik Tanah Urut Sewu: Bermula dari Izin Latihan TNI AD Berujung Penguasaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

18 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

2 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

2 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan nilai sertifikasi tanah Rp 6 ribu triliun.


Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

4 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Penjelasan Otorita soal penggusuran dan perampasan tanah milik masyarakat yang tinggal di area Ibu Kota Nusantara (IKN).


Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta tanah di IKN dijual ke investor. Lantas berapa harga per meternya?


Kemhan Bilang Mayor Teddy Masih Bertugas sebagai Ajudan Prabowo, Ini Alasannya

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berbincang dengan ajudannya Mayor TNI Teddy Indra Wijaya saat menghadiri Deklarasi Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) di Balai Kartini, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemhan Bilang Mayor Teddy Masih Bertugas sebagai Ajudan Prabowo, Ini Alasannya

Mayor Teddy masih tercatat sebagai personel organik Kementerian Pertahanan.


Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warga Digusur untuk Bangun IKN, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur Teringat Rezim Orde Baru dan Penjajahan Belanda

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengeluarkan lima tuntutan atas pembangunan IKN yang mengambil hak tanah masyarakat adat dan lokal.


Promosi Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, Kesatuan Apakah Itu?

5 hari lalu

Mayor Teddy Indra Wijaya. X.com/Fahri Hamzah
Promosi Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, Kesatuan Apakah Itu?

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy dipromosikan jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu, apa tugasnya? Kesatuan apakah ini?


Rekam Jejak Mayor Teddy: Ajudan Prabowo yang Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

6 hari lalu

Mayor Teddy Indra Wijaya. X.com/Fahri Hamzah
Rekam Jejak Mayor Teddy: Ajudan Prabowo yang Dipromosikan Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

Nama Mayor Teddy memantik perhatian publik saat menjadi ajudan Prabowo Subianto. Kini dia dipromosikan menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu.


63 Tahun Kostrad: Profil Tiga Sosok Pangkostrad Pertama di Awal Terbentuknya

11 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
63 Tahun Kostrad: Profil Tiga Sosok Pangkostrad Pertama di Awal Terbentuknya

Selama 63 tahun ini, Kostrad telah dipimpin 44 Pangkostrad, berikut tiga sosok di awal terbentuknya Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.