TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menyerahkan persoalan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah kepada pihak perguruan tinggi. Menurut Ubaid, KIP Kuliah merupakan bagian dari program kementerian sehingga tak boleh cuci tangan.
"Kemendikbud harus gentle. KIP ini program Kemendikbudristek juga. Keberhasilan KIP tepat sasaran maka ini prestasi Kemendikbud," kata Ubaid saat dihubungi, kemarin.
Ubaid mengatakan, KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah. Program ini merupakan bagain dari episode Merdeka Belajar. Karena itu, saat ada masalah di lapangan, Kemendikbudristek harus ikut bertanggungjawab.
"Kemendikbud harus mengambil alih," kata Ubaid.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar sebelumnya mengatakan, masalah KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran merupakan tanggung jawab perguruan tinggi. Sebab, kampus yang menyeleksi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Menurut Ubaid, Kemendikbudristek bisa melakukan audit terhadap kampus yang memberikan program KIP Kuliah. Bila ditemukan ada pihak yang melakukan pelanggaran, Kemendikbudristek harus melakukan tindakan tegas.
"Kemendikbudristek harus melakukan bersih-bersih. Karena ini benalu yang membuat masalah di kualitas pendidikan kita," kata Ubaid.
Sebelumnya, viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Universitas Diponegoro atau Undip diduga tidak tepat sasaran. Kasus ini diungkap oleh beberapa akun X, salah satunya akun DIPS!, @undipmenfes. Akun ini membagikan nama sejumlah mahasiswa yang diduga menyalahgunakan dana bantuan KIP Kuliah.
Salah satunya mahasiswi bernama Cantika Mutiara Johani. Dalam akun media sosialnya, ia kerap menampilkan momen gaya hidup mewah dan berwisata.
Tempo sudah menghubungi Cantika melalui akunnya untuk melakukan konfirmasi terkait hal ini. Namun ia belum meresponsnya. Namun, dalam unggahannya, Cantika menyatakan sudah mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah karena sudah mampu membayar UKT dan membiayai hidup.
Sementara itu, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengatakan, Cantika sudah dipanggil dan diperiksa. Kampus saat ini masih berunding keputusan apa yang akan diberikan kepada Cantika.
Abdul Kahar mengatakan penerima KIP Kuliah menjadi tidak layak menerima bantuan bila sudah tidak sesuai kriteria. Salah satu kriterianya, kondisi ekonomi mahasiswa sudah mampu atau sudah tidak rentan miskin. Dalam kondisi itu, mahasiswa harus mengundurkan diri.
Perguruan tinggi juga harus melakukan evaluasi terhadap penerima KIP Kuliah setiap semester. Evaluasi ini untuk menemukan penerima yang sudah tidak sesuai kriteria.
Pilihan Editor: Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi