Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

image-gnews
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menyerahkan persoalan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah kepada pihak perguruan tinggi. Menurut Ubaid, KIP Kuliah merupakan bagian dari program kementerian sehingga tak boleh cuci tangan.

"Kemendikbud harus gentle. KIP ini program Kemendikbudristek juga. Keberhasilan KIP tepat sasaran maka ini prestasi Kemendikbud," kata Ubaid saat dihubungi, kemarin. 

Ubaid mengatakan, KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah. Program ini merupakan bagain dari episode Merdeka Belajar. Karena itu, saat ada masalah di lapangan, Kemendikbudristek harus ikut bertanggungjawab. 

"Kemendikbud harus mengambil alih," kata Ubaid.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar sebelumnya mengatakan, masalah KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran merupakan tanggung jawab perguruan tinggi. Sebab, kampus yang menyeleksi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Menurut Ubaid, Kemendikbudristek bisa melakukan audit terhadap kampus yang memberikan program KIP Kuliah. Bila ditemukan ada pihak yang melakukan pelanggaran, Kemendikbudristek harus melakukan tindakan tegas.

"Kemendikbudristek harus melakukan bersih-bersih. Karena ini benalu yang membuat masalah di kualitas pendidikan kita," kata Ubaid.

Sebelumnya, viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Universitas Diponegoro atau Undip diduga tidak tepat sasaran. Kasus ini diungkap oleh beberapa akun X, salah satunya akun DIPS!, @undipmenfes. Akun ini membagikan nama sejumlah mahasiswa yang diduga menyalahgunakan dana bantuan KIP Kuliah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satunya mahasiswi bernama Cantika Mutiara Johani. Dalam akun media sosialnya, ia kerap menampilkan momen gaya hidup mewah dan berwisata.

Tempo sudah menghubungi Cantika melalui akunnya untuk melakukan konfirmasi terkait hal ini. Namun ia belum meresponsnya. Namun, dalam unggahannya, Cantika menyatakan sudah mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah karena sudah mampu membayar UKT dan membiayai hidup.

Sementara itu, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengatakan, Cantika sudah dipanggil dan diperiksa. Kampus saat ini masih berunding keputusan apa yang akan diberikan kepada Cantika.

Abdul Kahar mengatakan penerima KIP Kuliah menjadi tidak layak menerima bantuan bila sudah tidak sesuai kriteria. Salah satu kriterianya, kondisi ekonomi mahasiswa sudah mampu atau sudah tidak rentan miskin. Dalam kondisi itu, mahasiswa harus mengundurkan diri.

Perguruan tinggi juga harus melakukan evaluasi terhadap penerima KIP Kuliah setiap semester. Evaluasi ini untuk menemukan penerima yang sudah tidak sesuai kriteria.

Pilihan Editor: Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

6 jam lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.


Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

7 jam lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

Kemendikbud menyatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap kegiatan study tour di sekolah.


Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

11 jam lalu

Irawati, calon Guru Penggerak Angkatan 9 dari Natuna, berbagi pengalamannya mengikuti program guru penggerak selama 9 bulan. Guru Bimbingan Konseling di SMAN 1 Bunguran Timur ini mengikuti proses seleksi yang panjang, termasuk tes administrasi, praktik mengajar, dan wawancara, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.


Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

2 hari lalu

Ilustrasi perpustakaan (ANTARA FOTO/HO- Humas Perpusnas/FR)
Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.


Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

2 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

2 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.


Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

3 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.


Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

3 hari lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?