TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Johnson & Johnson. Vaksin yang dikenal juga dengan vaksin J&J atau vaksin Janssen Ad26.CoV2.S ini diberikan dalam dosis tunggal atau cukup sekali suntik. Selain itu, EUA juga diterbitkan untuk vaksin Convidecia produksi CanSino.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Badan POM kembali menerbitkan EUA bagi dua produk vaksin Covid-19 yang baru, yaitu Janssen covid-19 vaccine dan vaksin convidecia," kata Penny dikutip dari situs resmi BPOM, Selasa, 7 September 2021.
Berdasarkan data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, efikasi vaksin Janssen untuk mencegah keseluruhan gejala Covid-19 adalah sebesar 67,2 persen, dan efikasi untuk mencegah gejala Covid-19 sedang hingga berat pada subjek di atas 18 tahun adalah sebesar 66,1 persen.
Sementara untuk vaksin Convidecia produksi CanSino, efikasi vaksin untuk perlindungan pada semua gejala Covid-19 adalah sebesar 65,3 persen, dan untuk perlindungan terhadap kasus Covid-19 berat sebesar 90,1 persen. "Jadi hasilnya, kedua vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan mutu," kata Penny.
Penny menyebut, vaksin produksi J&J dan CanSino bisa digunakan untuk warga berusia 18 tahun ke atas. Dengan tambahan dua jenis vaksin ini, maka BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat pada sembilan jenis vaksin Covid-19, yakni Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), Sputnik-V, Johnson & Johnson, dan CanSino.
DEWI NURITA
Baca: Menkes Sebut Vaksin Johnson & Johnson yang Cukup Sekali Suntik Tiba September