Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikuti Jejak Agung Mozin, Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumbar Nyatakan Mundur

image-gnews
Logo Partai Ummat. Foto/istimewa
Logo Partai Ummat. Foto/istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat H.M. Tauhid menyatakan mundur dari kepengurusan dan keanggotaan di Partai Ummat. Ia mengikuti jejak Agung Mozin, loyalis pendiri Partai Ummat Amien Rais yang lebih dulu menyatakan pengunduran diri.

Agung Mozin membagikan salinan surat pengunduran diri Tauhid ini. Layang pengunduran diri tertanggal 27 Agustus 2021 itu dibubuhi tanda tangan di atas materai dan ditujukan kepada Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat.

"Karena ikut berkhidmatnya saya dalam Partai Ummat ini salah satunya atas seruan dakwah beliau, bersama ini saya H.M. Tauhid Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Barat menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat," tulis Tauhid dalam suratnya.

Tauhid mengaku prihatin atas mundurnya Agung Mozin yang dia sebut sejak awal menggagas dan mengajak banyak orang untuk bergabung di partai ini. Ia juga prihatin atas dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang terjadi.

"Komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, serta praktik feodalisme dan dinasti politik," ujarnya.

Tauhid juga menyinggung respons Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo. Menurut dia, Sambo memutuskan dan menyatakan menerima pengunduran diri Agung Mozin lewat surat berkop Partai Ummat tertanggal 26 Agustus 2021 yang dia tanda tangani sendiri.

Tauhid menilai, hal ini patut diduga merupakan bentuk kesewenangan yang tak mencerminkan akhlakul karimah tanpa adanya tabayyun, islah, ataupun konfirmasi dan klarifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikutnya, ia menyitir pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Malam Sambat Kaban, dalam sebuah stasiun televisi swasta nasional. Dalam siaran itu, kata Tauhid, Kaban mengaku tak mengetahui pengunduran diri Agung Mozin.

"Pernyataan itu patut diduga memperjelas lemahnya demokratisasi di internal Partai Ummat," kata Tauhid.

Menurut Tauhid, besarnya kewenangan yang dimiliki Majelis Syuro hendaknya dimaknai secara arif, terutama dalam menangani beragam persoalan internal partai. Ia mengatakan semboyan partai untuk "Menegakkan Keadilan dan Melawan Kezaliman" mestinya dijiwai dan diimplementasikan secara nyata.

"Tidak sekadar gincu dan pencitraan politik semata," kata dia.

Sebelumnya, Agung Mozin menyatakan mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Ummat. Ia menyebut keputusan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

5 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

4 hari lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

6 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.


Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

12 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

15 hari lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

19 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

20 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

22 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.