Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Pelayanan Tatap Muka di Kantor Imigrasi Sesuai Aturan PPKM

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah berangsur-angsur menunjukkan perubahan. Seiring dengan menurunnya angka penyebaran virus Covid-19, level PPKM di beberapa wilayah pun diturunkan. Perkembangan situasi ini lantas berdampak pada operasional layanan publik, termasuk kantor imigrasi.

Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, pelayanan paspor dan Orang Asing di kantor imigrasi kini menyesuaikan dengan level PPKM. “Di daerah-daerah yang sekarang sudah diturunkan level PPKM-nya, kantor imigrasi sudah mulai membuka pelayanan paspor dan izin tinggal secara tatap muka. Jumlah pemohon yang diterima terbatas dan harus sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Achmad melanjutkan, masyarakat kini sudah mulai bisa mengambil nomor antrean paspor secara online. “Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) sebelumnya tidak menyediakan kuota antrean sama sekali. Tapi sekarang, sudah ada kuota antrean paspor lagi. Jumlahnya masih terbatas di tiap kantor imigrasi, menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah masing-masing," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuota antrean paspor pada APAPO diperbarui setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB. Masyarakat yang berencana mengurus paspornya dapat mengecek kuota antrean setelah waktu tersebut. Di sisi lain, Orang Asing yang ingin mengurus izin tinggalnya dapat langsung menghubungi kantor imigrasi setempat. 

 
“Pelayanan keimigrasian untuk Orang Asing juga dibatasi, jadi disarankan untuk menghubungi kantor imigrasinya dulu sebelum kedatangan," ujar Achmad. 
 
Kontak kantor imigrasi dapat ditemukan pada menu “Hubungi Kami” di website imigrasi.go.id atau pada laman media sosial resmi kantor imigrasi tersebut.  

Sementara itu, pembatasan masuk Orang Asing ke wilayah Indonesia masih tetap diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021. Orang Asing pemegang visa belum diizinkan memasuki wilayah Indonesia. Pengecualian hanya diberikan kepada pemegang visa dinas, visa diplomatik, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP). (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

4 menit lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

14 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

14 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

15 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

16 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

18 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

18 jam lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

18 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).