TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima banyak laporan mengenai kemungkinan pemerintah tak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS guru pada 2022.
“Kami cemas dan khawatir sekali, Surat Menpan RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Satriwan menjelaskan, sebelumnya beredar Surat Menpan RB per 27 Juli 2021 kepada pemda tentang pengadaan aparatur sipil negara (ASN) untuk 2022 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Satriwan, pengadaan PPPK guru pada tahun depan sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab, guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat jangka panjang.
Satriwan menuturkan, kekurangan guru ASN tak akan bisa terpenuhi sampai kapan pun, karena masa kontrak guru PPPK dibatasi 5 tahun saja. Tidak sampai usia pensiun, seperti guru PNS hingga 60 tahun. “Jika pengadaan semua guru berasal dari PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemendikbudristek, Indonesia darurat kekurangan guru ASN sampai 2024, dan membutuhkan sekitar 1,3 juta guru ASN mengajar di sekolah negeri. Komposisi guru PNS di sekolah negeri saat ini sekitar 60 persen. Ditambah pada 2021-2025, sebanyak 12.668 guru PNS di instansi pusat dan 365.085 guru PNS di bawah Pemda akan menginjak pensiun.
Kabid Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menagih janji Mendikbudristek Nadiem Makarim, Badan Kepegawaian Negara, dan Kemenpan RB yang pada awal 2021 mengatakan akan membuka lowongan guru PNS pada 2022.
Visi Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewujudkan SDM unggul, kata Imam, tidak akan pernah tercapai jika negara masih diskriminatif kepada guru, khususnya guru honorer dan mahasiswa keguruan. “Patut diduga, pemerintah pusat ingin lepas tanggung jawab dari kewajiban mensejahterakan guru," kata Imam.