Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Sebut Sinyal Jokowi Restui Amandemen UUD 1945 Sangat Berbahaya

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan pakaian adat suku Baduy saat menghadiri sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan pakaian adat suku Baduy saat menghadiri sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi merestui Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Restu amandemen UUD 1945 ini tampak dari pernyataan Jokowi mengapresiasi MPR yang mengkaji ihwal pokok-pokok haluan negara (PPHN).

"Kalau Presiden memberikan sinyal merestui pembahasan PPHN, atau GBHN dengan nama baru itu, Presiden sama saja menyetujui rencana amandemen," kata Feri kepada Tempo, Senin, 16 Agustus 2021.

Feri mengatakan, konstitusi sudah mengatur kewenangan MPR secara terbatas, yakni untuk mengubah dan mengesahkan Undang-Undang Dasar serta melantik dan memberhentikan presiden-wakil presiden.

Ia mengingatkan, tak ada klausul yang menyatakan MPR berwenang membentuk PPHN atau yang di era Orde Baru bernama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) itu.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas ini pun menilai perubahan konstitusi amat berbahaya di tengah situasi politik yang sangat tidak demokratis seperti sekarang.

Menurut Feri, bukan tak mungkin amandemen akan disertai upaya mengembalikan kewenangan-kewenangan yang tidak demokratis. Ia menyoroti potensi adanya upaya merusak tatanan yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa dan pelaku perubahan konstitusi setelah Reformasi. "Ini bagi saya tindakan-tindakan yang berupaya mengganggu jalan Reformasi yang sudah dibangun selama ini," ujar Feri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mensinyalir tindakan berikutnya yakni usaha untuk menempatkan kembali kewenangan-kewenangan yang sangat oligarki dan tidak demokratis. "Yang kemudian tujuannya untuk memperkuat dominasi politik tertentu dan menjauhkan publik dari kedaulatan mereka sendiri," ucapnya.

Dalam Sidang Tahunan MPR pada hari ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo membeberkan perlunya amandemen konstitusi untuk menetapkan pokok-pokok haluan negara. Bamsoet mengklaim banyak pandangan masyarakat yang menghendaki adanya kesamaan visi dalam pembangunan nasional dan daerah sehingga perlu PPHN tersebut.

Politikus Golkar tersebut mengatakan amandemen hanya akan menambahkan kewenangan MPR menetapkan PPHN. Ia membantah perubahan konstitusi akan merembet ke pasal-pasal lainnya.

Presiden Jokowi mengapresiasi MPR yang mengkaji PPHN lewat amandemen UUD 1945. "Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan," kata Jokowi.

Baca juga: Ketua MPR Sebut PPHN akan Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

59 detik lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

14 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.