TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menyinggung amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR pada hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan amandemen konstitusi akan fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN) dan tidak akan melebar pada perubahan lainnya.
Dia juga membantah amandemen konstitusi akan membuka kotak pandora. "Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet dalam pidatonya.
Bamsoet mengklaim keberadaan PPHN penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, seperti 50-100 tahun mendatang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional, dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.
Dia mengatakan keberadaan PPHN tak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM atau RPJP). Ia mengatakan PPHN akan menjadi payung hukum dan konstitusional.
"Dengan PPHN rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," ujar Bamsoet.
Politikus Golkar ini juga mengatakan penyusunan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019 dan hasil kajian MPR periode 2019-2024. Dia mengklaim ada berbagai pandangan masyarakat yang menyatakan perlunya visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rencana amandemen konstitusi telah lama dikritik berbagai pihak, seperti akademisi dan kelompok sipil. Agenda amandemen yang diklaim untuk menghadirkan PPHN ini dikhawatirkan membuka kotak pandora dan melebar ke pelbagai agenda lain, seperti perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.