Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Bantah Amandemen UUD Buka Kotak Pandora

image-gnews
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Youtube
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menyinggung amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR pada hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan amandemen konstitusi akan fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN) dan tidak akan melebar pada perubahan lainnya.

Dia juga membantah amandemen konstitusi akan membuka kotak pandora. "Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet dalam pidatonya.

Bamsoet mengklaim keberadaan PPHN penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, seperti 50-100 tahun mendatang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional, dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.

Dia mengatakan keberadaan PPHN tak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM atau RPJP). Ia mengatakan PPHN akan menjadi payung hukum dan konstitusional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan PPHN rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," ujar Bamsoet.

Politikus Golkar ini juga mengatakan penyusunan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019 dan hasil kajian MPR periode 2019-2024. Dia mengklaim ada berbagai pandangan masyarakat yang menyatakan perlunya visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.

Rencana amandemen konstitusi telah lama dikritik berbagai pihak, seperti akademisi dan kelompok sipil. Agenda amandemen yang diklaim untuk menghadirkan PPHN ini dikhawatirkan membuka kotak pandora dan melebar ke pelbagai agenda lain, seperti perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

4 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

17 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

1 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

1 hari lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

Bamsoet, publikasikan hasil riset ilmiah empat pilar kebangsaan dalam Jurnal Ketahanan Nasional, Universitas Gajah Mada, Vol 30 tahun 2024.


Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

2 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.


Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

2 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".


Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.


Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

2 hari lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.