Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Target Menuju Ekonomi Biru, Investasi Berbasis WPP Jadi Kunci

image-gnews
Iklan

INFO NASIONALGrand design investasi kelautan dan perikanan mengarah ekonomi biru (blue economy), yakni pemanfaatan  sumber alam sektor kelautan dan perikanan (KP)  berorientasi jangka panjang dengan memperhatikan aspek pemanfaatan (ekonomi) dan ekologi. Pengembangan sektor kelautan dan perikanan didorong untuk mengacu pada kerangka Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Investasi sektor kelautan dan perikanan terbilang potensial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan mencapai 4,15 persen selama Januari - April 2021.  Bahkan, pada April 2021, nilai ekspor produk kelautan dan perikanan senilai 488,61 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat 11,6 persen dibanding April 2020. Adapun total nilai ekspor selama caturwulan I 2021 sebesar 1,75 miliar dolar AS.

Strategi optimalisasi potensi perikanan

Secara nasional, pencapaian target nasional pembangunan kelautan dan perikanan yang telah dijabarkan dalam RPJMN 2020-2024 mendorong penggunaan pendekatan berbasis WPP. “Dalam RPJMN 2020-2024 kita menyebutkan ada kontribusi maritim kepada PDB Nasional sebanyak 7,8 persen. Ada target pertumbuhan sektor perikanan 8,7 persen. Target-target ini harus dapat diturunkan ke masing-masing WPP. Artinya kita harus bisa memetakan itu semua, bagaimana produksinya, berapa besar industri harus dibangun, bagaimana kawasan konservasinya di setiap WPP,” kata Sri Yanti, Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/ BAPPENAS.

Keberadaan 11 WPP untuk laut atau 14 WPP untuk perikanan darat, disepakati mewakili karakteristik dan potensi perikanan dan kelautan nasional. Pekerjaan rumahnya adalah memperkuat mekanisme pengelolaan WPP agar dapat menjadi fasilitator untuk potensi dan semua pihak di setiap WPP.

Potensi, peluang investasi dan pemanfaatan, didorong untuk mengacu pada data per-WPP.  Penangkapan juga didorong untuk terukur dan tidak mengarah pada overfishing dan memperhatikan faktor keberlanjutan dari sumber alam kelautan dan perikanan. 

“11 WPP laut, kita pilih saja 3 WPP yang paling memungkinkan dari sisi ekologi dan sumberdaya ikan, economically feasible yang didukung oleh socially acceptability yang memadai,  kemudian yang tidak kalah penting adalah pemerintah daerahnya yang paling support.  Dengan 2-3 WPP model tersebut maka kita bisa menjadikannya sebagai bukti (evidence) yang memang sangat penting bagi pengelolaan perikanan berkelanjutan di tanah air kita.” Jelas Luky Adrianto, pakar perikanan dari IPB kepada tempo beberapa waktu lalu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong tiga terobosan untuk periode 2020 -2024. Pertama, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perikanan tangkap. Pemanfaatannya juga untuk kesejahteraan nelayan. Misal untuk penyempurnaan asuransi hari  tua dan asuransi kecelakaan bagi nelayan. Kedua, peningkatan budidaya berorientasi ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan. Ketiga, melaksanakan pengembangan budidaya berbasis kearifan  lokal.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP Artati Widiarti menyebutkan pengembangan produk  perikanan berbasis ekspor juga menjadi salah satu prioritas. Sehingga izin Usaha Pengolahan Ikan (UPI),  pun sudah  disederhanakan.  Dengan membangun UPI, perolehan nilai tambah akan berada di dalam negeri dan memberikan multiplier effect. Untuk itu Ditjen  PDSPKP bersinergi dengan Ditjen lainnya di KKP dan lintas Kementerian Lembaga (K/L) serta pihak lain di bidang logistik dari hulu hingga hilir sehingga bisa menciptakan efisiensi.

“Kita kalah bersaing, salah satunya disebabkan masih mahalnya ongkos logistik sehingga perlu dilakukan konsolidasi volume dan rantai suplai,”  kata Artanti.

Dalam situasi pandemi ini, Hendra Sugandhi Wakil Ketua Komite Bidang Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa kita membutuhkan strategi quick win untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Perikanan tangkap adalah strategi yang quick win. Namun implementasi harus dipantau dan jangan sampai adanya kenaikan PNBP tidak mengacu pada seberapa besar potensi dan kondisi perikanan kita.

Untuk itu Hendra menekankan pentingnya menciptakan investasi yang sehat. Termasuk dengan menambah pasokan ke unit pengolahan ikan (UPI), menciptakan lapangan kerja dari hulu hingga hilir sehingga geliat usaha terus bisa meningkat. Kebijakan Kementerian KKP sangat berpengaruh terhadap kinerja  sektor riil, dan juga bagi pelaku usaha.

Akselerasi Investasi berbasis WPP

Potensi perikanan di setiap WPP sangat besar dan terbuka untuk investasi. Diungkapkan Sub Koordinator  Kerjasama dan Humas Ditjen  Perikanan Tangkap KKP, Djoko Arye Prasetyo, produksi estimasi  perikanan tangkap mencapai  12,54   juta ton. Adapun produksi pada 2020 mencapai 7,7 juta ton dengan nilai setara dengan Rp 231 triliun. Dibanding dengan tahun 2019, produksi perikanan tangkap mencapai 7,5 juta ton setara dengan Rp 224 triliun. Secara year on year terdapat peningkatan produksi perikanan tangkap meski tidak terlalu besar.

Peluang investasi terbuka terutama pada wilayah perairan besar yang juga membutuhkan investasi dalam jumlah besar. Misalnya, WPP 717 di Perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik. Hanya saja, peraturan pemerintah menyatakan, investasi pada seluruh WPP hanya diberikan kepada nelayan dan pelaku usaha dalam negeri dengan sumber permodalan juga dari dalam negeri. Kapal pun juga harus dibuat di Indonesia. Tidak boleh menggunakan kapal asing.

Agar pengelolaan  perikanan tangkap tidak kecolongan, DJPT memiliki mekanisme kontrol. Setiap kapal harus memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kegiatan Penangkapan Ikan (SIKPI), dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).  Ditambah lagi, setiap kapal berukuran sedang dan besar wajib menggunakan Vessel Monitoring System (VMS). Bila  kapal-kapal ini menangkap ikan di luar wilayah yang diizinkan, akan terdeteksi kapal patroli  yang terdekat.

Dukungan dalam meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan juga terus mengalami perbaikan dengan mempersingkat pengurusan perizinan usaha investasi. Pada prinsipnya pemerintah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha  dan berinvestasi kepada semua pihak. Bahkan pelayanan perizinan pun dipercepat menjadi tiga hari kerja  dengan catatan, dokumen sudah lengkap  dan benar.

“Sistem (perizinan) pun saat ini tidak lagi bertatap muka. Para pelaku izin bisa mengisi dalam sistem OSS (online single submission), lalu akan diverifikasi. Bila data belum lengkap dan belum benar akan dikembalikan. Setelah dokumen lengkap dan benar, akan kami proses,” ujar Direktur Usaha dan Investasi Penguatan Daya Saing (UI-PDS) KKP, Catur Sarwanto.

Kebijakan yang dibuat pemerintah berpengaruh besar terhadap kegairahan dunia usaha. Kepastian hukum, kemudahan mengurus izin usaha, serta kenyamanan dan keamanan menjalankan usaha, merupakan beberapa faktor yang amat dibutuhkan para pelaku industri di sektor kelautan dan perikanan.

“Belum optimalnya pemanfaatan sumber daya ikan di WPP-NRI harus dicarikan solusinya dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Implementasi kemudahan perizinan, disamping tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga jadi tanggung jawab kementerian terkait lainnya. Pelaku usaha berharap memperoleh jaminan perlindungan investasi dan kepastian hukum." Kata Hendra Sugandhi dalam wawancara dengan Tempo.

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, konsep pembangunan perikanan berbasis WPP diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat berdasarkan data di masing-masing WPP.  Mulai dari ketersediaan stok ikan kebutuhan jumlah kapal dan daya dukung produksi untuk industri dan konsumsi. “Jika terjadi kekurangan bahan baku untuk industri, maka skema budidaya menjadi pilihan. Model ini lebih pas untuk menciptakan pembangunan perikanan yang lebih presisi,” kata peneliti  dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (FKIP-IPB) Yonvitner.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyarankan KKP melakukan beberapa hal agar dapat meningkatkan investasi. Pertama, melakukan update data dan revitalisasi data baik data potensi tangkap, luas area budidaya, jumlah upaya, kapasitas produksi. Kedua, mensinkronisasi berbagai regulasi pada level nasional dan daerah. Ketiga, mempercepat akselerasi mekanisme multi-platform stakeholder untuk pengelolaan bersama berbasis WPP.

Keempat, melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam mekanisme perizinan dan mekanisme share system usaha dan pendapatan. Kelima, menyusun informasi tentang risiko terhadap investasi (baik risiko usaha, risiko alam, dan risiko dari fail management). Terakhir, menyiapkan pasar untuk menyerap peningkatan produksi. 

Yonvitner menambahkan, dari setiap 11 WPP yang ada, masing-masing mempunyai karakteristik berbeda. Untuk itu, dalam pengelolaan risiko investasi harus mempertimbangkan karakteristik potensi bahaya, dan kerentanan dari mekanisme investasi tersebut.  Bahaya investasi yang paling laten terhadap keberlanjutan stok dan investasi adalah kelebihan upaya tangkap yang dapat menyebabkan overfishing. Untuk itu keterukuran stok tangkap harus bersifat real time sehingga tidak menyebabkan risiko kelebihan tangkap dan kelebihan upaya.

“Untuk mendorong peningkatan  investasi, KKP harus memerintahkan semua unit (Ditjen) agar bekerja dalam road map yang sama, termasuk dukungan riset dari lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi.  Platform WPP harus dipegang bersama oleh semua dirjen. Jangan ada yang bekerja di luar platform WPP,” ujar Yonvitner pengajar yang mendalami Dinamika Populasi dan  Lingkungan Perairan dan Sumberdaya Perikanan.

Peran krusial daerah dan nelayan

Salah satu WPP yang paling tinggi pemanfaatannya yaitu WPP 712 di Laut Jawa. Wilayah perairan ini, termasuk mencakup perairan Jawa Timur, dikenal sebagai penghasil rajungan untuk ekspor. Investor dapat menanamkan modalnya di kegiatan penangkapan, penyortiran, penjualan, mini plant, UPI, dan ekspor.  

Rajungan merupakan salah satu ekspor perikanan  andalan Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume ekspor rajungan Januari - Februari 2020  mencapai 4.462 ton dengan nilai ekspor mencapai 70.065 dolar AS, meningkat 6,81 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 yang sebesar 65.599 dolar AS.

Untuk pengembangan investasi rajungan, Jawa Timur sudah menetapkan tim yang melibatkan perguruan tinggi, asosiasi pengelola rajungan dan LSM untuk bersama-sama melakukan pengelolaan rajungan yang berkelanjutan, termasuk melalui pengkayaan stok sumber daya rajungan, dan  mendorong pengelolaan rajungan berbasis masyarakat.

“Kami mengedukasi kelompok nelayan bahwa  rajungan yang boleh ditangkap sesuai Permen KP  nomor  12/ 2020,  hanya yang berukuran di atas 10 cm atau 60 gram per ekor,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Sumberdaya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Jatmika Sufiadi.

Bagaimana dengan nelayan tradisional? Sekjen Persaudaraan Nelayan Perempuan Indonesia  (PNPI), Masnuah menggarisbawahi ketidaktegasan penegakan peraturan bagi kapal yang  melanggar batas wilayah tangkap. Hal ini menurutnya membuat nelayan tradisional termasuk perempuan nelayan selalu dirugikan. Peralatan untuk menangkap rajungan milik mereka seringkali hilang, tertabrak atau terseret alat tangkap yang merusak lingkungan. Di sisi lain, antara sesama nelayan pun masih ada konflik lantaran penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai tersebut.

“Ditambah lagi, tidak adanya perlindungan pemerintah  terhadap para nelayan yang terkena musibah kehilangan alat tangkap. Kehilangan alat tangkap tersebut sebagian besar bukan karena faktor cuaca buruk, tetapi lantaran  ditabrak atau  terseret alat yang tidak ramah lingkungan tersebut.

Kondisi ini ditambah dengan faktor cuaca yang makin tidak menentu membuat hasil tangkapan ikan sulit diharapkan untuk kesejahteraan nelayan. Nelayan pun tidak ada keinginan agar anaknya kelak juga menjadi nelayan.

“Banyak nelayan mundur dari pekerjaan karena merasa tidak bisa sejahtera dengan hasil tangkapannya. Kini jumlah nelayan berkurang. Mereka memilih menjadi buruh pabrik, buruh bangunan dan sebagainya,” ujar Masnuah.

Yang juga harus dibenahi, lanjut Masnuah adalah kebijakan perikanan itu sendiri.  Sebagai contoh, kebijakan pengelolaan WPP selama ini belum berdampak terhadap buat nelayan kecil, dan bahkan belum optimal melibatkan masyarakat terkait yang terdampak.

“Kebijakan atau pembangunan yang dilakukan pemerintah belum maksimal memikirkan dampak ke masyarakat  kecil atau terdampak tapi lebih mementingkan  kepentingan investor” tutup Masnuah.

Koordinator Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara, Mustain menyampaikan bahwa nelayan rajungan punya peran penting dalam menjaga kesehatan ekosistem  dan stok rajungan yang menjadi komoditas unggulan dan ekspor perikanan nasional. Terlebih dengan adanya indikasi jumlah hasil tangkap rajungan menurun.

Salah satu penyebabnya diduga karena masih adanya penggunaan alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Mustain menceritakan laporan dari nelayan rajungan yang hendak mengambil alat penangkap rajungan berupa bubu yang sudah dipasang, ternyata sering kali sudah hilang terbawa alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan tersebut.

“Perlu ada pengaturan dan zonasi penangkapan,” tegas Mustain.

Untuk menjaga ketersediaan rajungan, Mustain dan komunitasnya mendorong partisipasi aktif sesama nelayan agar rajungan tetap lestari di masing-masing wilayah mereka. Sejak beberapa waktu terakhir, Mustain dan beberapa kelompok nelayan rajungan di Jepara, Rembang, Demak hingga Pamekasan Madura telah menguji coba inovasi “crab apartment” sebagai penampungan sementara rajungan yang masih berukuran kecil, atau rajungan yang sedang bertelur. Rajungan tersebut tidak dijual menunggu hingga berukuran minimal 10 cm, atau sudah melepaskan telur.

Mustain dan perwakilan forum komunikasi nelayan rajungan juga aktif dalam memberikan masukan penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan Perikanan (RPP) 2021-2025, yang akan menjadi arahan dan pedoman bagi Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungan di WPPNRI.  (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

21 menit lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

14 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

15 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

15 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

16 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

18 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

18 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

18 jam lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

19 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).