Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU EBT Berpotensi Buat Tarif Listrik Naik

image-gnews
Ngobrol tempo bertajuk
Ngobrol tempo bertajuk "Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional" yang disiarkan secara daring, Senin (2/8)
Iklan

INFO NASIONAL - Ketentuan di dalam RUU EBT (energi baru dan terbarukan) akan menimbulkan kekhawatiran dan tidak menjawab secara detail persoalan utama pengelolaan EBT. Ada beberapa persoalan dalam tata kelola bisnis di RUU EBT, khususnya yang tercantum pada pasal 39, 40, dan 51.

Strategi pengembangan energi terbarukan yang diadopsi dalam RUU tersebut dinilai berpotensi membawa risiko di sektor sosial ekonomi. “Banyak pasal banyak yang masih bermasalah dan justru menyebabkan kemampuan nasional tak terfasilitasi dengan baik. Hal ini dapat menjadi beban dalam pembangunan,” ujar pakar energi ITS Prof. Mukhtasor  dalam diskusi virtual Ngobrol@Tempo bertajuk 'Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional', Senin, 2 Agustus 2021.

Kekhawatiran tersebut muncul lantaran berdasarkan pasal 40 RUU EBT, Perusahaan Listrik Negara (PLN) diwajibkan membeli produksi listrik swasta dan asing. Kemudian pada pasal 51 menyatakan adanya feed-in tariff (tarif masukan) sebagai harga jual listrik dari swasta oleh PLN. “Padahal, tarif masukan ini dapat membuat harga jual listrik (berpotensi menjadi) lebih mahal lagi,” kata guru besar ITS ini.

Mukhtasor melanjutkan, dalam pasal 51 juga tertera bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara legal wajib digunakan guna menutup kerugian apabila PLN membeli listrik lebih mahal dari swasta dan asing. Hal tersebut akan membebani APBN, bahkan berisiko membuat tarif dasar listrik naik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengulik lebih dalam, aktivis pemberdayaan energi, Tri Mumpuni melihat RUU EBT hanya mengakomodasi kepentingan bisnis pengusaha teknologi energi hijau. Masyarakat justru tidak dapat kesempatan dilibatkan dalam proyek energi bersih tersebut.

Tri juga khawatir aneka aturan dan rancangan aturan soal EBT khususnya terkait Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS), berpeluang memicu biaya pokok produksi listrik. “Risikonya dua, tarif listrik naik atau pemerintah bleeding dengan subsidi. Harusnya uang subsidi digunakan untuk mengembangkan EBT khususnya yang berbasis masyarakat. Jadi, negara diuntungkan dan EBT juga tumbuh, rakyat juga menikmati hasilnya,” kata Tri.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

55 menit lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

15 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

15 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

16 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

16 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

18 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

19 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

19 jam lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

19 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).