Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Demokrat Kritik Arteria, Bikini di Voli Pantai Tak Langgar Aturan

Reporter

image-gnews
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita paling banyak dibaca sejak kemarin, yaitu Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengkritik balik Arteria Dahlan yang menyebut partainya mengalami sindrom pascakekuasaan karena menyoal pengecatan pesawat kepresidenan. Selanjutnya, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano, mengatakan pemakaian bikini oleh pemain bola voli pantai putri di Olimpiade Tokyo 2020 tidak melanggar ketentuan siaran. Berikut ringkasannya:

1. Demokrat Kritik Balik Arteria Dahlan: Mengidap Sindrom Lupa yang Akut

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengkritik balik Arteria Dahlan yang menyebut partainya mengalami sindrom pascakekuasaan karena menyoal pengecatan pesawat kepresidenan. Menurut Herzaky, politikus PDI Perjuangan itu mengidap sindrom lupa.

"Arteria dan teman-temannya mengidap sindrom lupa yang akut," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2021.

Herzaky mengatakan, Presiden Joko Widodo yang ketika itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, bersama Fraksi PDIP yang diwakili Tjahjo Kumolo dan Maruarar Sirait selaku tim sukses Jokowi, menolak pembelian pesawat kepresidenan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014.

Mereka, kata Herzaky, ketika itu menganggap pesawat kepresidenan belum saatnya dibeli. Alasannya yakni anggaran yang ada lebih baik untuk pendidikan dan kesehatan atau mengelola bencana. Mereka juga mengusulkan pesawat kepresidenan dijual kembali.

Herzaky pun membandingkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) era SBY dan Jokowi. Menurut dia, publik mengetahui keuangan Indonesia lebih kuat pada era SBY, terlebih ketika itu tak ada pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Dia mengatakan di era SBY-lah Indonesia berhasil membeli pesawat kepresidenan setelah 69 tahun merdeka. Herzaky menyebut itu tanda visioner seorang SBY memikirkan kepentingan presiden selanjutnya. SBY, kata Herzaky, hanya menggunakan pesawat kepresidenan itu dalam beberapa bulan dan beberapa kali saja.

Koordinator juru bicara Demokrat ini juga menilai Arteria Dahlan mengidap sindrom lupa terhadap Undang-Undang MD3. Dia mempersoalkan pernyataan Arteria yang menyebut Demokrat sudah membahas dan menyetujui anggaran pengecatan pesawat kepresidenan.

Menurut Herzaky, nomenklatur pengecatan pesawat merupakan satuan tiga. Adapun UU MD3 mengatur bahwa DPR tak bisa mengecek anggaran hingga ke satuan tiga. "Selaku anggota Dewan yang terhormat seharusnya Arteria sangat paham dengan UU MD3 yang layaknya buku panduan dasar anggota Dewan," ujarnya.

Berikutnya, Herzaky menyarankan Arteria membaca Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Ia mengatakan anggaran cat pesawat bisa dialihkan ke anggaran untuk penanganan pandemi.

"Jadi entah memang tidak paham, atau mau berbohong, ketahuan Arteria dan teman-temannya itu tidak benar kalau berdalih ini sudah dianggarkan sejak 2019, lalu sah-sah saja digunakan anggarannya," ujarnya.

Herzaky mengatakan pengecatan pesawat kepresidenan itu sangat tidak tepat momentum. Ia berujar, pemerintah masih banyak berutang untuk anggaran penanganan Covid-19, belum lagi masih banyak terjadi kekurangan oksigen, obat, vaksin, dan menunggaknya pembayaran insentif tenaga keseahtan.

"Jangan karena gagap dan gagal menangani pandemi ini lalu mencari kambing hitam dan mengalihkan perhatian publik dari kegagalan pemerintah menangani pandemi," kata Herzaky.

Arteria Dahlan sebelumnya menyentil Partai Demokrat yang mengkritik pengecatan pesawat kepresidenan dari biru menjadi merah putih. Dia menilai ada sindrom pascakekuasaan yang dialami oleh partai belambang bintang mercy itu.

"Jangan sampai publik terbawa permainan politik pihak-pihak yang merasakan 'post colour syndrome' yang merupakan pelesetan dari post power syndrome," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Penjelasan KPI Soal Bikini di Voli Pantai Olimpiade: Tak Langgar Aturan Siaran

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano, mengatakan pemakaian bikini oleh pemain bola voli pantai putri di Olimpiade Tokyo 2020 tidak melanggar ketentuan dalam Standar Program Siaran (SPS). Seorang warga berinisial SM sebelumnya mengadukan siaran tersebut lantaran dinilainya menampilkan hal vulgar yang seharusnya diblur.

"Siaran volley pantai putri olimpiade tersebut tidak melanggar SPS," kata anggota KPI Hardly ketika dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021.

Hardly menjelaskan, dalam Pasal 18 huruf h SPS disebutkan bahwa program siaran dilarang mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot. Ia mengatakan larangan ini berlandaskan dua hal mendasar.

Pertama, penghormatan terhadap norma kesopanan yang berlaku secara umum di Indonesia. Kedua, agar tak terjadi komodifikasi tubuh dalam siaran, khususnya tubuh perempuan.

Kendati begitu, Hardly melanjutkan, dalam implementasinya ketentuan tersebut harus dipahami secara kontekstual. Dia mengatakan setidaknya ada tiga parameter yang bisa dijadikan pedoman.

Pertama, setting atau latar tempat ketika ada tayangan perempuan menggunakan pakaian renang atau bikini. Kedua, perlu dilihat apakah setting tempat dan wardrobe bikini itu esensial.

Ketiga, apakah dalam menampilkan perempuan menggunakan bikini dilakukan penggambilan gambar secara berlebihan terhadap bagian-bagian tubuh tertentu, maupun terdapat kata-kata verbal yang mengomentari atau secara asosiatif terkait dengan bagian-bagian tubuh tertentu itu.

"Dalam kasus bikini dalam siaran volley pantai olimpiade, tidak melanggar tiga parameter tersebut," ujar Hardly.

Dia melanjutkan, setting pemakaian bikini yang dipersoalkan itu adalah peristiwa olahraga. Beberapa tayangannya pun disiarkan secara langsung.

Hardly juga menyebut pakaian itu esensial lantaran merupakan standar pakaian yang berlaku secara umum dalam pertandingan voli pantai. Ketiga, tak ada pengambilan gambar bagian tubuh tertentu secara berlebihan maupun kata-kata verbal tentang bagian tubuh tertentu.

Hardly mengatakan penjelasan ini sekaligus merespons dinamika pendapat di masyarakat yang mempertanyakan kebijakan KPI ihwal penggunaan bikini dalam program siaran lainnya. Kendati begitu, dia mengapresiasi adanya pengaduan dari masyarakat sebagai bagian dari sikap kritis mereka.

Pengaduan warga berinisial SM ini sebelumnya ramai diperbincangkan warganet. Selain masalah bikini, pengadu mempersoalkan waktu pertandingan voli pantai yang mengambil jatah slot pengajian yang selama ini diikutinya. Ia pun meminta KPI menegur Indosiar dan menggantinya dengan tayangan yang lebih baik.

Baca: Kapolda Sumsel Maafkan Anak Akidi Tio, Polda Sebut Tidak Gugurkan Jerat Pidana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

18 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

19 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

21 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

23 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.