TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch. Somasi ini merupakan buntut pernyataan ICW yang menyebut Kepala Staf Kepresidenan ini dekat dengan petinggi PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.
Otto mengatakan kliennya memberi waktu ICW dan salah satu penelitinya, Egi Promayogha, 1X24 jam untuk bisa membuktikan pernyataan mereka.
"Saya memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Egi dalam 1X24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras," ujar Otto dalam konferensi pers pada Kamis, 29 Juli 2021.
Otto mengatakan ICW seolah sengaja membentuk opini publik bahwa Moeldoko terlibat dalam perburuan rente peredaran Ivermectin.
"Jika tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tuturnya.
ICW sebelumnya menyebut mantan Panglima TNI ini diduga terhubung dengan Wakil Presiden PT Harsen Sofia Koswara melalui anaknya, Joanina Rachman. ICW menuturkan Sofia merupakan pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa. Menurut peneliti ICW Egi Primayogha, Sofia juga merupakan direktur dan pemilik saham di PT Noorpay.
Moeldoko membantah tuduhan ini. "Ngawur itu enggak benar," katanya. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan peredaran Ivermectin.
Baca juga: Disebut Oleh ICW Dekat dengan Produsen Ivermectin, Moeldoko Layangkan Somasi