Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapkan Program Kreatif, Kemnaker Ajak Anak Muda Gabung #TalenthubBantuKerja

image-gnews
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Iklan

INFO NASIONAL—Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengajak organisasi pemuda, komunitas anak muda, maupun sekolah-sekolah menengah dan perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam gerakan #TalenthubBantuKerja yang dirancang dari anak muda, oleh anak muda, dan untuk anak muda. 

Gerakan #TalenthubBantuKerja adalah sebuah inisiasi Kemnaker untuk mengembangkan potensi dan mendukung talenta generasi muda, terutama di tengah perkembangan teknologi. 
“Kami sangat yakin dengan kemampuan anak-anak muda Indonesia, namun masih perlu didorong rasa percaya diri dan semangat kaum muda serta memberikan akses masuk ke dunia digital, industri digital. Jangan ragu menghubungi pasar kerja Kemnaker untuk dapat berkolaborasi dengan talenthub.kemnaker.go.id," ujar Anwar di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. 

Anwar mengakui tantangan yang dihadapi gerakan tersebut cukup besar, yakni  bagaimana gerakan ini dapat diakses oleh anak-anak muda di pelosok-pelosok negeri. Gerakan tidak saja menyasar kota-kota besar, namun juga menjangkau para anak muda berbakat yang ada di Kaimana, Morotai, Pulau Rote, Muara Teweh, hingga di Simeulue.  

“Di sinilah peran pemerintah memberikan pendampingan dan kesempatan agar mereka dapat 'mentas' dan memberikan kontribusi pada perekonomian keluarga dan masyarakat melalui pengembangan industri digital dan industri digital creative,“ ujar Anwar. 

Program TalentHub ke depan akan menjadi platform bagi insan-insan muda Indonesia yang memiliki passion di bidang digital dan berhasrat menambah pengetahuan, wawasan, serta berkolaborasi dengan sesama anak muda.

“Kemnaker juga akan membuka Talent Corner di seluruh BLK-UPTP di beberapa kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, sehingga talenta muda dapat memiliki akses untuk masuk ke fasilitas Talenthub," kiatanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam program TalentHub, Kemnaker akan memfasilitasi program pelatihan, mentoring, coaching, dan pengembangan kewirausahaan di bidang digital dan digital creative, termasuk memberikan pengetahuan baru terkait Future Job melalui medium podcast. Targetnya diharapkan bisa melahirkan wirausaha baru di bidang berbasis digital itu. “Harapannya TalentHub ini juga akan memberikan dampak bola salju berupa peningkatan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat,“ kata Anwar. 

Dalam implementasinya, tim TalentHub di Pusat Pasar Kerja Kemnaker akan berkolaborasi dengan organisasi pemuda, baik di level nasional maupun daerah dan perusahaan-perusahaan berbasis online. 

Kemnaker juga akan membuka kelas creative digital secara online sehingga bisa diikuti pemuda dari seluruh pelosok Indonesia. “Setidaknya 1.000 peserta talent hub juga akan dibantu magang di perusahaan-perusahaan digital dalam program Muda(h) Berusaha dan program Talent Fest," ujar Anwar. 

Pogram Muda(h) Berusaha, sebagai dukungan modal bagi 1.000 talenta muda dengan memberikan modal awal bagi talenta muda yang ingin berkarir secara mandiri, baik sebagai freelancer maupun wirausaha. Sedangkan program Talent Fest yaitu forum match making yang mempertemukan talenta muda dengan kesempatan kerja. Keseluruhan fasilitasi ini dapat diakeses secara online oleh seluruh talenta muda yang ada di seluruh Indonesia 

Bertepatan Ulang Tahun ke-74, pada Minggu, 25 Juli 2021 Kemnaker telah meluncurkan gerakan #TalenthubBantuKerja dan akan berlanjut dengan pembinaan oleh Talenthub secara estafet dari bulan Agustus hingga akhir 2021. Kegiatan pembinaan tersebut gratis bagi 5.000 peserta di seluruh Indonesia.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

18 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

18 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

23 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

47 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

47 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

49 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

50 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

50 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.


Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

50 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.