TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah selalu mendengarkan aspirasi dari rakyat dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Meski begitu, ia meminta masyarakat agar tidak menyampaikan aspirasinya lewat cara-cara yang melanggar protokol kesehatan. "Pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespon segala aspirasi masyarakat," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Sabtu, 24 Juli 2021.
Ia kemudian mencontohkan langkah tanggap aspirasi pemerintah saat ini. Ada dua hal yang dibahas, pertama soal vaksinasi berbayar dan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia selama pandemi.
Soal vaksinasi berbayar, Mahfud mengatakan usulan ini juga awalnya dari masyarakat yang kesulitan mendapat vaksin. Setelah wacananya dimunculkan pemerintah, masyarakat juga yang menolak karena dianggap melanggar prinsip sosial. "Pemerintah langsung putuskan tak ada vaksin berbayar. Itu aspirasi," kata Mahfud.
Lalu soal masalah masuknya TKA ke Indonesia pada masa pandemi. Mahfud mengatakan kasus yang selama ini ramai dibicarakan adalah TKA resmi yang masuk karena kontrak dan masuk sebelum masa PPKM Darurat. Mereka, kata Mahfud, sudah tes PCR di negaranya masing-masing, dan begitu sampai Indonesia dikarantina selama 8 hari.
"Tapi oke, karena itu ribut, maka pemerintah sekarang sudah mengeluarkan keputusan TKA dilarang masuk sekarang ini. Ada kontrak atau tidak," kata Mahfud
Karena itu, ia mengatakan selama ini pemerintah selalu mendengar aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan. Dalam menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, Mahfud mengatakan pemerintah berpedoman pada substansi Undang-Undang, yaitu menjaga keselamatan rakyat.
Ia menegaskan pemerintah sudah mendengar semua aspirasi dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam berbagai keputusan penting.
"Tak ada yang diabaikan. Bahwa tak semua aspirasi itu terakomodasi itu, itu biasa. Karena kadang kala di antara aspirasi itu satu dan lain bertentangan. Pemerintah harus ambil keputusan. Tapi semua sudah didengar," kata Mahfud.
Meski begitu, Mahfud meminta aspirasi dalam masa pandemi ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan. Setiap aksi demonstrasi yang tak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 ia sebut akan ditindak tegas oleh pemerintah.
"Sebaiknya aspirasi dalam masa pandemi ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog di tv, itu silakan, melalui medsos, dan sebagainya," kata Mahfud Md.
Baca juga: Isu Demo Jokowi End Game, Mahfud Md Minta Sampaikan Aspirasi Sesuai Prosedur