Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Stunting, Kemenkominfo Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

image-gnews
Kemkominfo Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini
Kemkominfo Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini
Iklan

INFO NASIONAL - Indonesia tengah memasuki fase bonus demografi. Potensi yang akan didapat dari bonus demografi dapat menjadi sia-sia apabila sumber daya manusia mengalami stunting. 

Salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya stunting adalah pernikahan di usia dini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Wiryanta dalam forum Kepoin Genbest bertajuk 'Terlalu Dini Dipersunting, Bisa Bikin Stunting?' di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat, 23 Juli 2021.

“Harus kita pahami bersama pernikahan dini di usia muda memiliki pengaruh terhadap terjadinya stunting. Remaja yang nantinya menjadi calon orangtua di masa depan, jika kesiapan dan kesehatan tidak diedukasi sejak sekarang, maka akan berdampak buruk di masa mendatang,” ujar Wiryanta.

Wiryanta menambahkan saat ini pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pencegahan stunting dengan memberikan pemahaman bahaya stunting pada para calon orangtua khususnya remaja putri sebagai upaya mencapai target penurunan stunting di tahun 2024, salah satunya melalui forum Kepoin Genbest.

“Presiden Joko Widodo telah menargetkan di tahun 2024, angka stunting di Indonesia turun menjadi 14 persen. Oleh karena itulah kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memberi awareness dan pengetahuan kepada remaja untuk cegah stunting,” ucap Wiryanta.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang ADPIN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dwi Listyawardani memaparkan, maraknya pernikahan dini yang disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa diantaranya adalah faktor tradisi, ekonomi, serta pergaulan bebas dan kehamilan. Masih banyak orang tua yang menikahkan anaknya karena budaya dan ingin terbebas dari beban ekonomi.

“Namun, di era saat ini faktor terbesar penyebab pernikahan dini adalah pergaulan bebas dan kehamilan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu remaja harus memahami fungsi keluarga sebelum melakukan pernikahan dini karena ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung dari pernikahan dini,” ujar Dwi.

Oleh sebab itu, Dwi menganjurkan idealnya remaja putri menikah dengan usia minimal 21 tahun, dikarenakan pada usia di bawah itu, organ reproduksi perempuan masih mengalami perkembangan sehingga belum siap mengalami kehamilan.

Selain itu, Dwi menyampaikan jika seorang mengalami kehamilan pada usia remaja maka akan berisiko terjadi stunting pada bayi nantinya. “Remaja yang masih pada masa pertumbuhan lalu mengalami kehamilan, maka akan terjadi perebutan gizi pada ibu dan janin,” tuturnya. 

Dwi pun menyarankan kepada para remaja untuk melakukan perencanaan terkait pernikahan dan kehamilan agar siap secara mental maupun finansial.

Dokter Spesialis Gizi, Juwalita Surapsari menimpali paparan sebelumnya bahwa usia yang ideal untuk menikah dan mengalami kehamilan adalah pada rentang 21 hingga 35 tahun, jika dilihat dari sisi nutrisi.

“Usia remaja adalah usia dimana seseorang mengalami percepatan pertumbuhan. Apabila pada masa itu remaja mengalami kehamilan maka pertumbuhannya pun akan terganggu dan perkembangan janin dalam kandungannya pun akan terhambat juga,” ujarnya.

Dokter yang menyelesaikan studi spesialis Gizi Klinik di Universitas Indonesia ini menuturkan, stunting adalah sebuah lingkaran siklus. Ibu yang stunting, akan melahirkan generasi yang stunting juga. Oleh karena itu, penting bagi para remaja teredukasi dan memutuskan siklus stunting ini.

Juwalita mengajak kepada remaja untuk dapat memilih informasi yang benar dan baik untuk dijadikan informasi karena akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil di masa depan.

“Informasi yang didapatkan akan mempengaruhi para untuk menentukan keputusan, tidak hanya mengambil keputusan tentang kehidupan dan pendidikan tetapi juga kesehatan. Rencanakan masa depan yang lebih baik lagi, baik dalam melakukan perencanaan pernikahan dan mengambil bagian dalam memutuskan rantai stunting mulai dari sekarang” tutur dr. Juwalita.

Forum Kepoin GenBest sendiri merupakan salah satu rangkaian kampanye GenBest (Generasi Bersih dan Sehat), yang merupakan inisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menciptakan generasi Indonesia yang bersih dan sehat serta bebas sunting. Forum ini ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat di kehidupan sehari-hari.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat meresmikan pembangunan Fasad dan Gedung UPT Balai/Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Makassar, di Gowa, Kamis 1 Februari 2024.
Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

8 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

49 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

55 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Menkominfo: Mari Bergerak Majukan Indonesia!

55 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Menkominfo: Mari Bergerak Majukan Indonesia!

Keterlibatan warga negara memiliki arti penting agar percepatan transformasi digital lebih mudah diwujudkan.


Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

29 Januari 2024

Ilustrasi permainan game. (ANTARA/Samsung)
Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait publisher game dan rating game. Dinilai bisa merugikan konsumen.


Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

27 Januari 2024

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

Kemenkominfo sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan perusahaan penerbit gim memiliki badan hukum.


Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

27 Januari 2024

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

Upaya pemblokiran situs judi online menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni taktik tautan lewat SMS dan WhatsApp.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.