Kendati begitu, Pusat Kajian Anti Korupsi atau Puskaki Provinsi Bengkulu baru-baru ini memberikan saran agar Ridwan mundur dari jabatan Komisaris Utama, hal ini lantaran Puskaki menilai sangat tidak etis bagi seorang akademisi yang merangkap jabatan untuk posisi yang cukup strategis di Bengkulu.
2. Rektor Universitas Hasanuddin
Selain menjabat sebagai Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu juga menjadi Komisaris di PT Vale Indonesia Tbk. Status rangkap jabatan tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Dwia diangkat sebagai komisaris PT Vale Indonesia lantaran disebut memiliki pengetahuan dan riset yang luas ihwal penyelesaian konflik serta pengembangan masyarakat. Semenjak diangkat sebagai Rektor pada April 2014, Dwia masih aktif hingga saat ini, plus menjabat sebagai komisaris.
3. Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia
Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII memang masih terdengar asing karena belum beroperasi seperti universitas pada umumnya, lantaran masih dalam masa konsolidasi. Rektornya, Komaruddin Hidayat, selain menjabat sebagai orang nomor satu di UIII, juga merupakan Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Saat ditunjuk sebagai Komisaris Independen BSI, Komaruddin mengatakan saat itu UIII belum beroperasi sehingga jabatan komisaris tersebut tidak akan mengganggu kegiatan akademisnya di kampus. Lantaran pembangunan serta konsolidasi UIII baru selesai pada 2024 nanti, di mana jabatannya sebagai komisaris akan berakhir saat itu.
Kendati demikian, jika dianggap mengganggu dan merugikan keduanya, Komaruddin siap mundur dari salah satu jabatan tersebut.
Demikian rangkuman dua berita terpopuler di Kanal Nasional tentang temuan ICW soal obat Ivermectin dan daftar rektor yang rangkap jabatan.
Baca juga: Cerita PT Harsen yang Diduga Dekati Menhan Prabowo untuk Golkan Ivermectin
BUDIARTI UTAMI PUTRI | HENDRIK KHOIRUL MUHID (MAGANG)