Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Nasional: Kasus Covid-19 Tertinggi, Paspampres, dan Laskar FPI

Reporter

image-gnews
Suasana pemakaman Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Selasa, 6 Juli 2021. Secara total, sudah ada 61.868 kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana pemakaman Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Selasa, 6 Juli 2021. Secara total, sudah ada 61.868 kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

Aturan PPKM Darurat saat ini, kata dia, terkesan belum dipahami sepenuhnya oleh petugas di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pekerja atau petugas di sektor essensial dan kritikal masih diperbolehkan bekerja di lapangan. Karena itu, seharusnya diizinkan melewati penyekatan.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," kata Agus.

Karena itu Agus berharap ke depan, harus ada sosialisasi lebih jauh terkait instruksi tersebut kepada para petugas di lapangan. "Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, puluhan anggota Paspampres mendatangi kantor Polres Jakarta Barat semalam. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menjelaskan massa yang datang dapat ditenangkan dan tak sampai menimbulkan kerusuhan.

Ady mengatakan untuk meredam kemarahan anggota Paspampres itu, dia segera mendatangi Mako Paspampres di Jalan Tanah Abang. Di sana ia menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anak buahnya tersebut.

Laskar FPI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengapresiasi langkah Amien Rais yang mengatakan secara kelembagaan, Polri dan TNI, tidak terlibat dalam peristiwa penembakan Laskar FPI.

"Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitas mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) tentang terbunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa, tidak ada keterlibatan TNI-Polri," kata Mahfud dalam Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis, 8 Juli 2021.

Mahfud mengatakan temuan TP3 yang salah satunya dipunggawai Amien, juga menemukan bahwa peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat, kata Mahfud, hanya bisa disematkan jika melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis.

Temuan ini sejalan dengan penyelidikan Komnas HAM, yang juga telah disampaikan saat Amien bersama tim TP3 menemui Presiden Joko Widodo. "Kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM Berat itu, Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti itu tidak ada," kata Mahfud.

Pernyataan Amien Rais ini disampaikan saat peluncuran buku berjudul Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS. Politikus senior tersebut mengatakan mendapat kesimpulan itu setelah membaca buku tersebut. Ia kembali mengulang pernyataannya.

Dia mengatakan lembaga TNI dari tiga matra dan Polri tidak terlibat, baik dari segi skenario dan pelaksanaan penembakan tersebut. “Alhamdulillah kita bersyukur,” kata Amien, Rabu, 7 Juli 2021.

Meski demikian, Amien Rais tidak secara gamblang menyebutkan pihak yang harus bertanggung jawab dalam penembakan Laskar FPI. Dia mengatakan proses hukum kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan jujur. Dia berharap dengan keterbukaan itu, kasus pelanggaran HAM tidak akan terulang.

Demikian rangkuman berita soal kasus Covid-19, Paspampres, Laskar FPI.

Baca juga: Epidemiolog: Daerah Lain Harus Berkaca Kondisi Genting Kasus Covid-19 Jakarta

DEWI NURITA | EGI ADYATAMA | ZULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

2 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

3 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

3 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.