Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

image-gnews
Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md menyatakan bahwa untuk pertama kalinya dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait pemilihan presiden 2024 terdapat tiga dissenting opinion.

Menurut Mahfud, dalam kasus PHPU biasanya tidak pernah ada pendapat yang berbeda di antara hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Biasanya, para hakim akan berdiskusi intensif untuk mencapai kesepakatan yang bulat.

"Sebelumnya, dissenting opinion tidak pernah diizinkan, biasanya hakim berdiskusi karena hal ini berkaitan dengan jabatan seseorang. Diskusi dilakukan hingga kesepakatan tercapai," ujar Mahfud di Gedung MK pada Senin, 22 April 2024.

Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap putusan PHPU 2024. MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan tersebut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres pada hari yang sama, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Dalam amar putusan tersebut, kami memutuskan: Menolak seluruh permohonan pemohon," ucap Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Selain menolak permohonan, MK menolak pula eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Namun, tidak semua hakim MK sepakat dengan putusan tersebut. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, MK juga telah memutuskan hal yang sama terkait kubu Anies-Muhaimin, tetapi tidak semua hakim MK memiliki pendapat yang bulat. Tiga hakim konstitusi yang sama juga mengeluarkan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam kasus tersebut.

Pengertian Dissenting Opinion

Dissenting opinion adalah ketidaksepakatan pendapat antara beberapa hakim (minoritas) dengan mayoritas hakim dalam suatu pengadilan atau lembaga penegakan hukum. Dalam istilah yang lebih sederhana, dissenting opinion merujuk pada perbedaan pendapat atau opini yang dinyatakan oleh satu atau lebih anggota majelis hakim yang tidak sependapat dengan keputusan yang diambil oleh mayoritas hakim.

Di Indonesia, konsep dissenting opinion baru memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 19 ayat (4) dan ayat (5) mengatur tentang dissenting opinion yang menegaskan bahwa setiap hakim diwajibkan untuk menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis mengenai perkara yang sedang dipertimbangkan, dan hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan. Meskipun terdapat dissenting opinion dari beberapa hakim, pendapat tersebut tetap diabadikan dalam putusan.

Dalam kasus tertentu, dissenting opinion yang dimasukkan ke dalam putusan memiliki fungsi yang signifikan. Meskipun suatu kasus telah diputuskan oleh mayoritas hakim, hal itu tidak menjamin bahwa keputusan tersebut adalah kebenaran mutlak. Oleh karena itu, dissenting opinion membawa implikasi yang kuat terhadap keputusan yang akan diambil di masa mendatang.

ANANDA BINTANG I  HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

2 jam lalu

Tarik ulur pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat terjadi. Di beberapa SPBU, sudah ada yang mewajibkan menggunakan QR code untuk mengisi BBM.
Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

Ekonom, Achmad Nur Hidayat, meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati bila dengan rencana mengubah subsidi BBM menjadi BLT.


Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

2 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo menghendaki untuk terus melaksanakan pembangunan IKN.


Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.


Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

3 jam lalu

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto : menklhk.go.id
Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

Prabowo memecah KLHK dan memisahkan kembali kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Ditjen KSDAE pun ikut kembali bersama induknya yang lama itu.


Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ia mengincar peluang investasi swasta untuk mempercepat proses pembangunan di IKN, dalam waktu 3-4 tahun ke depan


Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo mengimbau para menteri di kabinetnya agar tidak sering mengadakan seminar atau melakukan perjalanan ke luar negeri.


Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

4 jam lalu

Presiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah tentang penghapusan piutang macet usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, dan UMKM lain di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan.


FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

5 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 November 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.