TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib mengatakan kondisi demokrasi di Papua sangat buruk. "Catatan MRP, demokrasi di Papua itu buruk, sangat buruk," kata dia dalam diskusi virtual, Ahad, 4 Juli 2021.
Ia mengatakan situasi demokrasi di sana sejak era Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, hingga 20 tahun berlakunya otonomi khusus masih sama.
Timotius mengatakan salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua adalah adanya demokrasi di provinsi paling timur Indonesia itu.
Namun, kata dia, hingga 20 tahun berlakunya UU Otsus Papua, pemerintah belum menyelesaikan persoalan-persoalan pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia di Papua.
Pemerintah, kata Timotius, hingga kini belum menuntaskan pelanggaran HAM berat. Ia juga menyinggung masih banyaknya pembungkaman terhadap orang asli Papua yang mengekspresikan pendapat.
Maka dari itu, Timotius menuturkan, MRP mengusulkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UU Otsus Papua selama 20 tahun terakhir. Ia juga kembali menyoroti rencana pemerintah merevisi dua pasal dalam UU Otsus Papua.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah