TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengaku setuju dengan kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar pembelajaran tatap muka diadakan dua kali sepekan dan maksimal 2 jam belajar.
“Saya setuju itu bentuk kehati-hatian,” kata Retno kepada Tempo, Selasa, 8 Juni 2021.
Retno menuturkan, KPAI justru merekomendasikan agar pembelajaran tatap muka dilakukan sepekan sekali di awal masuk sekolah. Kemudian, materi yang diajarkan dalam PTM harus yang produktif dan sulit jika dilakukan di rumah.
Namun, Retno menyayangkan karena Jokowi tidak menyinggung syarat pembukaan sekolah harus di wilayah dengan positivity rate kasus Covid-19 di bawah 5 persen, seperti yang direkomendasikan KPAI. “Karena yang buka sekolah bukan pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Retno, KPAI secara prinsip memandang bahwa hak hidup anak harus diutamakan dalam pembukaan sekolah. Setelah hak hidup, hak kesehatan anak perlu diperhatikan, dan terakhir hak pendidikan.
“Kalau anak tetap sehat, hidup, ketinggalan pelajaran masih bisa dikejar. Tapi kalau sudah dipinterin, lalu sakit terus meninggal buat apa,” kata dia.
Karena itu, Retno pun menyarankan agar orang tua dilibatkan dalam rencana membuka sekolah. Ia mendorong 5 SIAP menjdi dasar pembukaan sekolah, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya, dan siap anaknya. “Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19,” ucap Retno.
FRISKI RIANA
Baca: KPAI: 79,54 Persen Sekolah Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi