TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam mengatakan Presiden Joko Widodo harus menaruh atensi kepada polemik pemecatan pegawai KPK. Menurut Anam, masalah pegawai bukan semata soal pemecatan, melainkan kepentingan pemberantasan korupsi ke depan.
“Presiden harus kasih atensi terhadap peristiwa ini, karena ini untuk kepentingan tata kelola negara kita yang lebih baik yang terbebas dari korupsi,” kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
Anam mengatakan sejauh ini tim yang dibentuk khusus untuk mengusut kasus ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Dari keterangan terbaru, kata dia, ditemukan kejanggalan. “Ketika proses pendalaman berbagai keterangan dan informasi, ada beberapa yang karakter informasi yang potensial menjadi temuan baru,” ujar dia.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut rencana pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah bukan sekedar soal isu kepegawaian. Novel menduga pemecatan itu adalah upaya sistematis untuk menyingkirkan orang-orang yang serius memberantas korupsi. "Ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, saya yakin ada suatu persekongkolan di belakang itu," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
Novel menengarai upaya menyingkirkan itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. Pegawai, kata dia, telah mengumpulkan fakta mengenai dugaan tersebut. Pegawai, kata dia, juga sudah melakukan langkah untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan itu. Langkah yang sudah diketahui sejauh ini adalah melaporkan pimpinan ke Dewan Pengawas, Komnas HAM dan Ombudsman.
Menurut dia, lembaga seperti Komnas HAM perlu terlibat persoalan ini karena diduga terjadi pelanggar hak terhadap pegawai. Dia berkata pegawai bukan saja dipecat secara sewenang-wenang. Para pegawai juga dilabeli radikal, melalui tes wawasan kebangsaan yang kontroversial. "Tuduhan itu berbahaya sekali," ujarnya.
Novel khawatir pemecatan terhadap 51 pegawai KPK ini hanya menjadi permulaan. Dia menduga bisa saja upaya ini akan dijadikan contoh untuk menakuti generasi muda yang semangat dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Kepala BKN Sebutkan Indikator yang Bikin 51 Pegawai KPK Bakal Dipecat