TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan indikator yang digunakan untuk menilai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Bima mengatakan asesmen TWK dibagi menjadi beberapa klaster penilaian.
“Jadi untuk asesmen TWK ini ada klaster indikator yang dinilai,” kata Bima di kantornya, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021. Bima memberikan penjelasan seusai rapat dengan KPK dan kementerian terkait mengenai nasib 75 pegawai. Hasilnya, 51 pegawai dinyatakan tak bisa lagi bergabung dengan KPK, karena dinilai tidak bisa lagi dibina.
Bima mengatakan klaster penilaian pertama adalah kepribadian; kedua pengaruh, yaitu dipengaruhi atau mempengaruhi; ketiga, aspek PUNP, yaitu Pancasila, UUD 1945 dan seluruh aturan turunannya, NKRI dan Pemerintah yang sah. Masing-masing indikator memiliki skor 6 untuk kepribadian, 7 untuk pengaruh dan 9 untuk PUNP.
Bima mengatakan indikator PUNP adalah yang paling penting. “PUNP itu harga mati,” kata dia. Bima melanjutkan, bagi mereka yang aspek PUNP-nya sempurna, maka aspek kepribadian dan pengaruhnya masih bisa ditoleransi. Menurut Bima, dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK, sebanyak 51 orang mendapatkan skor PUNP negatif.
Sementara untuk 24 pegawai KPK sisanya yang dianggap masih bisa dibina, Bima mengatakan mereka mendapatkan skor negative pada aspek kepribadian dan pengaruh. Menurut dia, 24 orang ini masih bisa diangkat menjadi ASN asal mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.