TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta masyarakat menghentikan perdebatan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Menurut Moeldoko, hasil tes sudah final dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Dalam keputusan terakhir KPK dan BKN akan memecat 51 pegawai KPK dengan alasan sudah tidak bisa dibina.
"Sebaiknya kita sudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi ini," ujar Moeldoko lewat keterangan video, Rabu, 26 Mei 2021.
"Kita tahu bahwa ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua. Kita beri kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja untuk menindak koruptor secara tidak pandang bulu. Itu penting," lanjut Moeldoko.
Menurut Moeldoko, di lembaga lain juga banyak pegawai yang tak lolos TWK. "Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga lain pernah terjadi seperti itu kondisinya. Bahkan di BPIP ada begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos, kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu diributkan?" ujarnya.
Moeldoko meminta KPK menyiapkan skenario perbaikan melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan bagi mereka yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Atas polemik yang terjadi, Presiden Jokowi menyampaikan agar hasil tes wawasan itu tak menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. "Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi, Senin, 17 Mei 2021.
Belakangan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi dengan komisi antirasuah alias dipecat. Dia mengatakan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh para penguji, mereka sudah tidak bisa lagi dibina. "Warnanya bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
DEWI NURITA
Baca: ICW Minta Jokowi Tegur BKN dan KPK Soal Pemberhentian 51 Pegawai