TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan tidak menangani maupun dilibatkan 10 kasus dugaan korupsi di Papua yang disebut oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
"Ndak (enggak menggandeng). Tapi kalau ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ya syukur, senang kami," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada 25 Mei 2021 malam.
Mahfud Md sebelumnya menyatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua. Menurut dia, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi.
Adapun terkait data 10 kasus dugaan korupsi, diketahui Mahfud setelah menerima hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil penelusuran Badan Intelijen Negara. "Ini akan dilakukan penegakkan hukum terhadap mereka," kata Mahfud MD pada 19 Mei 2021.
ANDITA RAHMA