TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap KPK bukan kader partainya. "Bupati Nganjuk itu bukan kader PDI Perjuangan, yang menjadi kader itu wakilnya," kata Djarot kepada Tempo, Senin, 10 Mei 2021.
Djarot mengatakan Novi sebelumnya memang diusung PDI Perjuangan dan PKB ketika maju Pemilihan Bupati Nganjuk pada 2018. Djarot mengatakan, pasangan Novi yang bernama Marhaen Djumadi adalah kader partai banteng, bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur. "Si Bupatinya itu lebih dekat PKB," kata Djarot.
Djarot juga mengirimkan tautan berita bulan Januari 2021 yang berjudul "Sejumlah Kepala Daerah Warnai Kepengurusan DPW PKB Jatim Periode 2021-2026". Ia pun mengirimkan tangkapan layar laman Wikipedia yang menyebut Novi sebagai politikus PKB.
Djarot menjelaskan, ada tahapan yang harus diikuti jika ingin menjadi kader PDIP. Menurut dia, Novi Rahman tak pernah mengikuti proses kaderisasi tersebut.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengakui Novi Rahman pernah menghadiri acara Muscamcab PAC PDIP se-Kabupaten Nganjuk. Menurut Djarot, hanya sekali itu Novi menghadiri acara PDI Perjuangan.
Kehadiran Novi di acara bulan Maret lalu itu terekam dalam video di kanal Youtube MaduTV yang sebelumnya dibagikan politikus PKB Luqman Hakim. Djarot pun mengaku telah mengecek video tersebut.
"Memang saya dapat video dia pernah dateng waktu Muscamcab, ngaku kader PDIP, hanya dateng sekali itu doang, ngaku-ngaku gitu lho," ujar Djarot.
Djarot tak memastikan apakah Novi memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan. Namun menurut dia, bisa saja Novi memiliki KTA beberapa partai. Yang jelas, kata Djarot, Novi Rahman tak pernah mengikuti kaderisasi di partai banteng. "Maunya dia masuk jadi anggota PDIP, ngaku-ngaku," kata Djarot.
Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan, PDIP memiliki aturan jelas perihal ini. Partai, kata dia, telah mengeluarkan instruksi untuk memecat kader yang terlibat perkara rasuah.
KPK menggelar OTT terhadap Bupati Nganjuk pada Senin pagi tadi. KPK membenarkan OTT ini menyangkut dugaan jual beli jabatan camat dan perangkat desa.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk Perihal Jual Beli Jabatan