TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah yang terseret dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga ikut terseret dalam rangkaian operasi ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan soal OTT ini. "Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata dia, Senin, 10 Mei 2021.
Seorang sumber mengatakan OTT ini berhubungan dengan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. "Perihal lelang jabatan camat dan pengisian perangkat desa (carik)," kata sumber ini. Ia menuturkan KPK menyita Rp 700 juta dalam OTT tersebut.
Bukan sekali ini saja KPK menggelar operasi di Kabupaten Nganjuk. Lembaga ini juga pernah menangkap Bupati periode 2013-2018 Taufiqurrahman dalam rangkaian OTT pada 2017. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Taufiq tujuh tahun penjara pada 2018.
Bupati Nganjuk Nonaktif ini terbukti terlibat kasus jual beli jabatan. KPK menyebut ia memperjualbelikan posisi kepala sekolah SD sampai SMA.