Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya KKP Memitigasi Terdamparnya Megafauna Laut

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Fenomena terdamparnya megafauna laut di beberapa wilayah perairan dangkal Indonesia disebabkan banyak aspek, seperti pencarian makan, faktor kesehatan, frekuensi, perkawinan, permasalahan lingkungan serta beberapa faktor lainnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pemangku kebijakan merasa perlu menyikapi persoalan ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik mengatasinya.

“Yang paling pokok adalah first and quick responder. Kedua, penguatan sinergitas bersama berbagai pihak terkait dan yang ketiga penguatan kelembagaan dan regulasi,” ujar Tb. Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) pada acara diskusi pakar bertema ‘Penyebab dan Langkah Tindak Lanjut Megafauna Laut Terdampar’ secara daring, pada Sabtu, 24 April 2021.

Tebe menambahkan, KKP ingin memberikan edukasi, bimtek, dan sosialiasi kepada nelayan dan warga pesisir agar mereka memahami tindakan yang paling tepat saat menemukan megafauna laut langka terdampar. KKP juga akan menginisiasi Pusat Rehabilitasi Terapung untuk menyelamatkan megafauna laut yang terdampar.

Diskusi komprehensif ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) PRL, KKP dengan mengundang sejumlah pakar, para pemerhati masalah kelautan serta pejabat di jajaran KKP.

Salah satu pakar mamalia laut dari Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Sekar Mira menyampaikan untuk mengetahui penyebab hewan laut terdampar memang membutuhkan waktu yang panjang. Salah satunya, adalah dengan memperhatikan penyebab kematian (cause of death) dan kondisi saat mati (condition of death).

“Untuk mengetahui penyebab kita harus melihat lebih holistik yaitu melihat lingkungan air seperti apa, apakah ditemukan interaksi dengan manusia, atau tabrakan dengan kapal atau  perubahan warna air laut,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, pakar kesehatan megafauna laut dari yayasan WWF Indonesia, Dwi Suprapti berpendapat salah satu yang menyebabkan kematian dan terdampar adalah kesehatan hewan. “Namun dengan kejadian terdampar bisa saja dia bukan karena sakit atau bisa saja dia terjebak di air yang surut. Awalnya dia sehat, namun karena dia mengejar makanan hingga berburu ke pesisir," katanya. Menurutnya , kematian pada hewan dapat disebabkan penanganan yang tidak tepat..

Langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan KKP , yakni pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang laut dari aktivitas yang berdampak kepada keberadaan mamalia laut, kajian lanjutan tren pola keterdamparan mamalia laut dengan pendekatan statistik, serta kajian pengaruh sonar polusi suara bagi megafauna laut.

Selanjutnya perlu dibuat kajian ketersediaan makanan bagi megafauna, kajian pemetaan area upwelling berlebih yang menyebabkan algae bloom dan kekurangan oksigen, serta pemetaan habitat/jalur migrasi mamalia laut di perairan laut Indonesia,

Berikutnya monitoring indeks kesehatan perairan laut, memperkuat jejaring penanganan mamalia laut terdampar dan memperkuat respon cepat melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan.

Ditjen PRL melalui pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pun diharapkan dapat memperkuat kelembagaan internal, menjalin sinergi kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait, mengimplementasikan konservasi mamalia laut, mengedukasi masyarakat pesisir, menginisiasi pusat rehabilitasi biota laut dan menyusunregulasi terkait pedoman Marine Mammals Observer.

Melalui hasil diskusi ini, Ditjen PRL, KKP berharap megafauna mamalia laut tidak akan terdampar lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

2 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

17 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

20 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

26 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

28 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

28 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

36 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

41 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.