TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial dan Pengurus Pusat Muhammadiyah sepakat melanjutkan kerja sama yang terjalin sejak 2012 dalam mewujudkan peradilan bersih.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan sinergi dengan ormas dibutuhkan agar instansinya dapat melaksanakan wewenang dan tugasnya. Salah satunya pengawasan terhadap hakim. Sebab, jumlah hakim yang diawasi tidak sebanding dengan sumber daya manusia KY.
"Untuk itu, KY mengajak Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk turut serta dalam pelaksanaan wewenang KY. Baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang berlangsung saat ini maupun dalam pengawasan dan advokasi hakim,” kata Mukti dalam keterangannya, Selasa, 20 April 2021.
Anggota KY Amzulian Rifai menyatakan sumber daya Muhammadiyah adalah yang terbesar di Indonesia, terutama di bidang pendidikan. Muhammadiyah melalui fakultas hukumnya diajak melakukan kerja sama di bidang riset. KY, kata Amzulian, memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama.
Selain itu, Amzulian menilai jaringan Muhammadiyah yang luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan juga sangat penting untuk terlibat dalam penelusuran rekam jejak calon hakim agung.
Dalam bidang pengawasan hakim, Muhammadiyah punya banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY. “Jika Muhammadiyah dapat ikut serta bersinergi dalam ketiga aspek tersebut, maka hal itu akan sangat menjadi keistimewaan bagi pelaksanaan tugas KY," ujar Amzulian.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir memastikan organisasinya akan mendukung semua hal yang bersifat menjaga kebaikan. Ia menilai Komisi Yudisial perlu punya instrumen terkait penelusuran rekam jejak hakim. "Keberadaan KY adalah penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan," ujar Haedar.
Baca juga: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Hakim Agung dalam Seleksi Pekan Ini
FRISKI RIANA