Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSU Sabu Raijua, KPU NTT: Putusan MK Wajib Dilaksanakan

image-gnews
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI. Facebook.com
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu menyebutkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat, sehingga wajib untuk ditindaklanjuti oleh KPU Sabu Raijua.

"Terkait tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi, tentunya penyelenggara perlu koordinasi secara internal dengan KPU RI, Provinsi dan KPU Sabu Raijua," kata Thomas Dohu kepada wartawan, Kamis, 15 April 2021.

Saat ini, menurut dia, pihaknya sedang melakukan koordinasi internal terkait tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, serta kesiapan anggaran pelaksanaanya.

"Anggaran pasti lebih kecil, karena masa tahapan juga lebih sedikit, juga tahapanya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Paslon Nomor urut 1 selaku pemohon, Adhitya Anugrah Nasution mengapresiasi putusan MK yang mendiskualifikasi paslon Orient Riwu Kore dan Thobias Ully.

“Sejak awal kami sudah yakin kalau MK akan mengambil keputusan demikian, dengan fakta-fakta yang tersaji selama persidangan tidaklah dapat dipungkiri lagi. Sehingga dengan dibatalkannya kemenangan orient, maka saya berpendapat MK sudah melakukan tindakan yang tepat demi kepastian hukum di Indonesia," ujar Adhitya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, putusan ini sebagai terobos hukum baru di MK yang sangat bermanfaat untuk Pilkada yang akan datang.

“Tidak akan ada kekosongan hukum lagi untuk perkara sejenis di kemudian hari. MK sudah melakukan terobosan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pilkada ulang di Kabupaten Sabu Raijua dengan hanya mengikutsertakan pasangan calon 1 dan pasangan calon 3, maka pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa menarik simpati pemilih dalam pemilihan selanjutnya.

Yohanes Seo

Baca: Didiskualifikasi MK, Pendamping Orient Riwu Kore: Kami Pasrah dan Terima

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

51 menit lalu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) menyapa anggota Bawaslu saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 11 Maret 2024. KPU memulai rapat rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi. TEMPO/Subekti.
H-1 Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU Papua dan Papua Pegunungan Belum Tiba di Jakarta

KPU Papua dan Papua Pegunungan belum tiba di Jakarta menjelang penetapan hasil pemilu, besok.


KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok, Gibran Pastikan Tetap akan Berada di Solo

57 menit lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok, Gibran Pastikan Tetap akan Berada di Solo

Gibran meminta kepada para pendukungnya agar tidak menyikapinya dengan euforia berlebihan.


KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Hari Ini, Diawali Jawa Barat

1 jam lalu

Anggota KPU dan saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
KPU Optimistis Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Hari Ini, Diawali Jawa Barat

KPU RI optimis rekapitulasi suara tingkat nasional dapat selesai pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

3 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

3 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

KPU RI membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat. Sejumlah tantangan ini masih harus dihadapi KPU hari ini.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

3 jam lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

Empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Jakarta.


Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

4 jam lalu

Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

Saksi dari Anies-Muhaimin menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out.


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU membacakan data saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.


Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

8 jam lalu

Komisioner memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

BANDUNG - KPU Jawa Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 2.30 WIB. "Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobilalamin rapat pleno terbuka hasil penghitungan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat dengan resmi kita tutup," kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, dikutip dari siaran streaming rapat pleno penghitungan suara di kanal Youtube, Minggu, 19 Maret 2024.